Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 628/Pid.B/2020/PN Mtr
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY,SH.
2.MUTMAINNAH,H,SH.
3.NI MADE SAPTINI
Terdakwa:
LALU KAISAR GIPARI Alis ECAN
1622
  • >
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk SUZUKI FU Dengan Wama Abu-abu Hitam Dengan Nomor Polisi DR5525 HE Dengan Nomer Mesin G420-ID-527634