Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN BUNTOK Nomor 58/Pid.Sus/2018/PN BNT
Tanggal 30 Juli 2018 — Penuntut Umum:
RAKHMAT BAIHAKI, SH
Terdakwa:
MUHLAS bin PULIADI
519
  • dibungkus plastik klip bening yang dibakar kedua ujungnya seberat 0,47 gram (palstik+serbuk kristal shabu) = 0,13 gram (netto);

Dimusnahkan;

  • 1 (satu) buah handphone merk Samsung J2 warna silver;
  • Uang hasil dari penjualan shabu sejumlah Rp570.000,00 dengan rincian uang pecahan Rp100.000,00 sebanyak 3 lembar dengan nomor seri QAK 645923, SCU569389, QFD 073376, uang pecahan Rp50.000,00 sebanyak lima lembar dengan nomor seri GDH 033463, XFP 909552, XFP909659, EEY 527639