Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-03-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 K/Mil/2018
Tanggal 29 Maret 2018 — GALUNG LAELARAN
6014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 41 K/Mil/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehTerdakwa, telah memutus perkara Terdakwa :Nama lengkap : GALUNG LAELARAN;Pangkat / NRP : Serma/ 527764;Jabatan : Ba Pembekalan Satrad 245 Saumlaki;Kesatuan : Kosek Hanudnas IV;Tempat/tanggal lahir : Magetan/17Juli 1981;Jenis kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat tinggal : Perum Soreang Indah Blok E Nomor 1RT
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Galung Laelaran SermaNRP. 527764, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri;2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 11 (sebelas) bulan, menetapkanselama waktu Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer;3. Menetapkan barang bukti berupa :1.
    tentang Narkotika juncto Pasal 26 KUHPM, UndangUndangNomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan PerubahanKedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa GALUNGLAELARAN, Serma, NRP. 527764
Register : 06-10-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 94-K/BDG/PMT-II/AU/X/2017
Tanggal 18 Oktober 2017 — galung laelaran
11643
  • Menyatakan Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa GALUNG LAELARAN, Serma NRP. 5277642. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor : 98-K / PM II-09 / AU / VI / 2017 tanggal 09 Agustus 2017, untuk seluruhnya3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah).4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.6.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : GALUNGLAELARAN Serma NRP.527764, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :Setiap penyalahguna narkotika golongan bagi dirisendiri.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalamPasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang RI Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2. Mohon agar Terdakwa dijatuhi hukuman berupa :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6(enam) bulan.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu GALUNGLAELARAN Serma NRP. 527764, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi DiriSendiri.2.
Register : 06-10-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 20-10-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 94-K/PMT.II/BDG/AU/X/2017
Tanggal 18 Oktober 2017 — Pembanding/Terdakwa : Galung Laelaran
Terbanding/Oditur : NOVI SUSANTI, S.H
3013
  • Menyatakan Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa GALUNG LAELARAN, Serma NRP. 527764
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor : 98-K / PM II-09 / AU / VI / 2017 tanggal 09 Agustus 2017, untuk seluruhnya
3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah).
Register : 08-06-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 25-09-2017
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 98-K/PM.II-09/AU/VI/2017
Tanggal 9 Agustus 2017 —
66200
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Galung Laelaran Serma NRP.527764, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 11 (sebelas) bulan , menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi anggota TNI AU sejaktahun 2001 melalui pendidikan Semaba PK Angkatan keXIV di Lanud AdiSumarmo Solo , setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda ditugaskanLanud Sulaiman dari tahun 2002 s.d 2015, kemudian pada bulanDesember 2015 sampai dengan perkara ini terjadi berdinas di Satrad 245Saumlaki Kosek IV dengan pangkat Serma NRP.527764.Hal.15 dari 26 hal. Putusan Nomor 98K/PM.IO9/AU/VI/20172.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Galung Laelaran Serma NRP.527764,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaanNarkotika Golongan Bagi Diri Sendiriny2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 11 (sebelas) bulan , menetapkan selama waktuTerdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.Pidana tambahan: Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa :1.