Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PADANG Nomor 259/Pid.B/2021/PN Pdg
Tanggal 5 Mei 2021 — Penuntut Umum:
RONNI, SH
Terdakwa:
SYAHRIAL PGL YAL BIN AWALLUDIN
3416
  • MUL ARLI;
  • 1 (satu) buah kotak hp Samsung J7 Prime warna hitam dengan nomor IMEI : 354462/08/599475/8, 354463/08/599475/6;

Dikembalikan kepada saksi korban Ambrozi Pgl. Buyuang;

  • 1 (satu) buah besi bagian dari gunting.

Dirampas untuk dimusnahkan.

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

MUL ARLI;1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna merah BA 6691 THdengan nomor rangka MH34ST1064K369171 nomor mesin 4ST707832 an.MUL ARLI;1 (Satu) buah kotak hp Samsung J7 Prime warna hitam dengan nomor IMEI :354462/08/599475/8, 354463/08/599475/6;1 (Satu) buah besi bagian dari gunting.Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah disita secara sah dandiperlinatkan kepada saksisaksi maupun Terdakwa di persidangan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka
MUL ARLIserta 1 (Satu) buah kotak hp Samsung J7 Prime warna hitam dengan nomorIMEI : 354462/08/599475/8, 354463/08/599475/6, yang disita dari saksiAmbrozi Pgl. Buyuang, maka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebutdikembalikan kepada saksi korban Ambrozi Pgl.
MUL ARLI;1 (satu) buah kotak hp Samsung J7 Prime warna hitam dengan nomorIMEI : 354462/08/599475/8, 354463/08/5994 75/6;Dikembalikan kepada saksi korban Ambrozi Pgl. Buyuang; 1(satu) buah besi bagian dari gunting.Dirampas untuk dimusnahkan.Halaman 20 dari 21 Putusan Nomor 259/Pid.B/2021/PN Pdg.6.