Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 08-03-2018
Putusan PN MADIUN Nomor 22/Pid.B/2018/PN Mad
Tanggal 5 Maret 2018 — Penuntut Umum:
DODDY EKA WIJAYA,SH.
Terdakwa:
RONI ACHMAD Bin H.SIMIN EFENDY
426
  • br />4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) bendel Surat Keterangan dari BESS Finance Cabang Madiun No.008/BESS/MDN/STNK/12/2017 tanggal 08 Desember 2017;
    - 1 (satu) lembar kartu angsuran BESS Finance atas nama SRI ENDAH MANINGRUM;
    - 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari BESS Finance No.17-00 599891