Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-09-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN KOLAKA Nomor 104/Pid.Sus/2014/PN.Kka
Tanggal 24 September 2014 — BURHANUDDIN DARISE BIN DARISE
2625
  • Nursamran Subandi,M.Si, Dkk telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa 2 (bungkus) warna coklat berlak segel, setelah dibuka didalamnya terdapat 20 (dua puluh) sachet plastik bening berisikan kristal bening dengan berat netto seluruhnya 6,0126 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan sisa lab seluruhnya 5,2111 gram barang bukti tersebut adalah milik terdakwa disimpulkan dalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I Nomor urut 61 Lampiran Undang-Undang No. 35 tahun
    Si Dkktelah melakukan pemeriksaan terhadap barang buktiberupa 2 (dua)bungkus warna coklatberlaksegel, setelah dibuka dalamnya ternyata 20(dua puluh) sachet plastik bening berisikan kristal bening dengan denganberat netto seluruhnya 6,0126 gram dan setelah dilakukan pemeriksaansisa lab seluruhnya 5,2111 gram barang bukti tersebut adalah milikterdakwa disimpulkan adalah benar mengandung Metamfetamina danterdaftar dalam Golongan I Nomor urut 61 Lampiran UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika
    Dimanakepada terdakwa ditawarkan Oleh Anas (DPO) untuk membeli 20 sachetsabu yang beratnya 6,0126 gram dengan harga Rp.1.200.000, (satu jutadua ratus ribu rupiah), kemudian terdakwa setuju atas harga narkotikatersebut.
    Narkotika jenis sabu yang didapatkan oleh terdakwa dari Anas(DPO) sebanyak 20 sachet sabu yang beratnya 6,0126 gram, akan dijualoleh terdakwa di Kolaka;Bahwa pada hari Kamis tanggal 24 April 2014 terdakwa ditelpon olehAnas (DPO) yang ada di Makassar bahwa paket kiriman akan dikirim dansampai di pelabuhan Tobaku Kab.Kolaka Utara dengan alamat paketkiriman Jbunda Rosdiana di Kantor Bupati pengirim dari AnakdaRukmini di Makassar 082194164090.
    Atas pengakuan saksiRustam Bin Murni penyidik melakukan pengembangan dan kemudianpenyidik melakukan penangkapan terhadap terdakwa;Menimbang, bahwa dari uraian fakta tersebut bahwa Paket kiriman 20 (duapuluh) sachet plastik bening berisikan kristal bening dengan berat netto 6,0126 gramtelah dibeli oleh terdakwa dengan harga Rp.1.200.000, (satu juta dua ratus riburupiah) dari Anas (DPO) dan akan dijual oleh terdakwa di Kolaka.
    Narkotika jenis sabu yang didapatkan oleh terdakwa dari Anas(DPO) sebanyak 20 sachet sabu yang beratnya 6,0126 gram, rencananyaakan dijual oleh terdakwa di Kolaka.