Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 53/Pid.B/LH/2021/PN Sdw
Tanggal 2 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
SILWANUS anak dari SANSA alm
14024
  • Md NIP. 19790803 201101 1 004 Tim PengukurUPTD KPHP Batu Ayau diperoleh kesimpulan jika kayu olahan yang diangkutoleh terdakwa berjenis sortimen Papan lebar jenis Ulin kelompok jenis kayuindah sejumlah 308 potong dengan ukuran 2,5 cm x 20 cm x 4 M denganvolume 6,1600 m3; Bahwa akibat perbuatan terdakwa maka, Negara mengalami kerugiansebesar:= Kayu olahan 6,1600 m2 X Rp2.223.000,00 = Rp13.693.680,00 (tigabelas juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu enam ratus delapan puluhrupiah).Perbuatan Terdakwa
    makaperbuatan mengangkut kayu tersebut dapat dikatakan merugikan negarasebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 Ayat (1) huruf (a) UndangUndangNomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan PerusakanHutan; Bahwa setelah melihat besaran kubikasi kayu olahan berdasarkan BeritaAcara Pemeriksaan yang ditunjukan maka kerugian negara yang diakibatkandari pengangkutan kayu tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sahnyahasil hutan kayu kayu olahan dalam perkara Terdakwa adalah kayu olahansebanyak 6,1600
    Berita Acara pengukuran kayu olahan hasil hutan sitaan Polres KutalBarat tanggal 25 Januari 2021 yang ditandatangani oleh RaymondsOctavianus, A.Md selaku Tim Pengukur UPTD KPHP Batu Ayau yangdiperoleh kesimpulan bahwa kayu olahan yang diangkut oleh Terdakwaberjenis sortimen Papan lebar jenis Ulin kelompok jenis kayu indah sejumlah308 (tiga ratus delapan) potong dengan ukuran 2,5 cm x 20 cm x 4 m denganvolume 6,1600 m3;Menimbang, bahwa dipersidangan Penasihat Hukum Terdakwa jugatelah mengajukan bukti
    ; Bahwa benar kayu olahan yang diangkut oleh Terdakwa adalah sortimenPapan lebar jenis Ulin kelompok jenis kayu indah sejumlah 308 (tiga ratusdelapan) potong dengan ukuran 2,5 cm x 20 cm x 4 m dengan volume 6,1600m3, berdasarkan Berita Acara pengukuran kayu olahan hasil hutan sitaanPolres Kutai Barat tanggal 25 Januari 2021; Bahwa benar kerugian negara yang diakibatkan dari pengangkutan kayutanpa dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan kayu kayuolahan dalam perkara Terdakwa adalah 6,1600
    mengakui perbuatannya dan menyesalserta berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta hukum di atas, makaMajelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa telah dengan sadar menghendakidan menyadari perbuatannya tersebut atau dengan kata lain terdakwa telahdengan sengaja secara sadar melakukan pengangkutan 308 (tiga ratus) potongpapan kayu olahan jenis ulin kelompok jenis kayu indah sejumlah 308 (tiga ratusdelapan) potong dengan ukuran 2,5 cm x 20 cm x 4 m dengan volume 6,1600
Register : 11-09-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 318/Pid.Sus/2023/PN Sgl
Tanggal 9 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
Rico Anggi Bernandus, SH.
Terdakwa:
SANDI NASUTION Als ANDI Bin SUDIRMAN
540
  • dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan terhadap barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Bungkus Plastik Bening Berukuran Sedang yang didalamnya terdapat 1 (satu) Bungkus Plastik Bening Berukuran Sedang Berisikan Kristal Warna Putih dengan berat Netto 6,1600
Register : 05-04-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 25-06-2021
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 109/Pid.Sus/2021/PN Pgp
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
HABIBA HANUM, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Dragonnicco Salim als Nico
261
  • berisikan kristal warna putih Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat netto 13,9613 (tiga belas koma sembilan enam satu tiga) gram, setelah pemeriksaan laboratories sisa berat netto 13,8575 (tiga belas koma delapan lima tujuh lima) gram;
  • 9 (sembilan) bungkus plastik strip bening ukuran sedang yang didalamnya berisikan kristal warna putih Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat netto 6,4008 (enam koma empat nol nol delapan) gram, setelah pemeriksaan laboratories sisa berat netto 6,1600