Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2021 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1114/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 7 April 2022 — Penuntut Umum:
CHYNTIA NURYANTI, SH
Terdakwa:
JOKKY MAY NURSASONGKO Bin AFON SASONGKO
232
  • ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 2 (dua) bungkus kertas warna cokelat masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berat netto seluruhnya 6,2529