Ditemukan 1 data
RILEX TRI ANGGA SH
Terdakwa:
UJANG HAMSAH als UJANG bin IAN
52 — 5
Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 7 (tujuh) kantong klip bening berisi serbuk atau kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,2752