Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2012 — Putus : 14-06-2012 — Upload : 23-12-2015
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 74-K/PM I-02/AD/ V /2012
Tanggal 14 Juni 2012 — SUHARTO Kopka / 612758.
29161
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas : SUHARTO, Kopka NRP 612758 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu.2. Menyatakan Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa sebagaimana dalam Dakwaan Kedua tidak dapat diterima.
    SUHARTO Kopka / 612758.
    PENGADILAN MILITER I02MEDAN PUTUSANNOMOR : PUT/74K/PM 102/AD/ V /2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I02 Medan yang bersidang diMedan dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertamatelah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : SUHARTO.Pangkat/NRP : Kopka / 612758.Jabatan : Ta Urdal Denrah.Kesatuan : Paldam I/BB.Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 9 Mei 1966.Kewarganegaraan : Indonesia.Jenis kelamin