Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2013 — Putus : 13-02-2014 — Upload : 10-03-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 231-K/PM.III-12/AD/XII/2013
Tanggal 13 Februari 2014 — - SULARDI, Kopka NRP 612764
4224
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SULARDI Kopka NRP 612764 ; telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja melakukan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan melakukan persetubuhan dengannya.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 3 (tiga) tahun Denda : Sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan.
    - SULARDI, Kopka NRP 612764
    Terdakwa KopkaSulardi Nrp. 612764 (Vide No. R/11/V2014 tanggal 15Januari 2014).Pada akhir kesimpulannya Penasihat Hukum mohon kepadaMajelis Hakim untuk memutuskan sebagai berikut :1.Menyatakan bahwa Terdakwa Kopka Sulardi Nrp. 612764Ta Mudi Bung Kodim 0818 Malang tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana telah didakwakanOditur Militer pada dakwaan Pertama, oleh karenanyaMenimbang4membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan dan segalatuntutan hukum.2.
    Eko Yulianto, SH PNS Nip. 19690757996031002Berdasarkan Surat Perintah Kakumdam V/Brawijaya Nomor :Sprin/40/IlV2013, tanggal 8 Maret 2013 dan Surat Kuasa dariTerdakwa Kopka Sulardi Nrp. 612764 tanggal 10 Mei 2013Bahwa atas dakwaan Oditur Militer tersebut di atas, Terdakwatidak mengajukan Eksepsi (keberatan).Bahwa para Saksi yang dihadapkan dipersidangan menerangkandi bawah sumpah sebagai berikut :Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut1.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD padatahun 1987 melalui pendidikan Secata di Condet Jakarta,setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada NRP 612764,kemudian mengikuti kejuruan di Pusdik Kav Padalarang danditempatkan di Yonkav 8 Bandung, pada tahun 1991 pindahke Divisi 2 Kostrad Malang dan pada tahun 2003 pindah keKodim 0818 Malang sampai dengan pada saat melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa berdinas aktifdengan pangkat Kopka.2.
    Terdakwa KopkaSulardi Nrp. 612764 (Vide No.
Putus : 05-08-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 165 K/MIL/2014
Tanggal 5 Agustus 2014 — SULARDI
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : SULARDI, Kopka, NRP. 612764 tersebut
    . : Kopka/612764 ;Jabatan : Tamudi Bung ;Kesatuan : Kodim 0818/Malang ;Tempat lahir : Pacitan ;Tanggal lahir : 5 Juni 1966 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama Islam ;Tempat tinggal :Mawar No. 1 Kelurahan Songgokerto,Kecamatan Batu, Malang ;Terdakwa berada di dalam tahanan:1.Hakim Ketua pada Pengadilan Militer Tinggi II Surabaya selama 30 (tigapuluh) hari terhitung sejak tanggal 13 Februari 2014 sampai dengantanggal 14 Maret 2014 berdasarkan Penetapan Penahanan Nomor :TAP
    Bahwa masuk menjadi Prajurit TNI AD pada tahun 1987 melaluipendidikan Secata di Condet Jakarta, setelah lulus dilantik denganPangkat Prada, kemudian mengikuti kejuruhan di Pusdik KavPadalarang dan ditempatkan di Yonkav 8 Bandung, pada tahun1991 pindah ke Divisi 2 Kostrad Malang dan pada tahun 2003pindah ke Kodim 0818 Malang sampai dengan pada saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa berdinasaktif dengan pangkat Kopka NRP 612764 ;b. Bahwa Terdakwa menikah dengan Sdri.
    Bahwa masuk menjadi Prajurit TNI AD pada tahun 1987 melaluipendidikan Secata di Condet Jakarta, setelah lulus dilantik denganPangkat Prada, kemudian mengikuti kejuruan di Pusdik Kav Padalarangdan ditempatkan di Yonkav 8 Bandung, pada tahun 1991 pindah ke Divisi2 Kostrad Malang dan pada tahun 2003 pindah ke Kodim 818 Malangsampai dengan pada saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara iniTerdakwa berdinas aktif dengan pangkat Kopka NRP 612764 ;b. Bahwa Terdakwa menikah dengan Sdri.
    Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa SULARDI KOPKA NRP 612764 ;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer IIl12 Surabaya Nomor : 231K/PM.III12/AD/XI1/2013, tanggal 13 Pebruari 2014, untuk seluruhnya ;3. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    Pasal 26 KUHPM juncto Pasal 190Ayat (3) juncto Ayat (4) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 TentangPeradilan Militer, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang KekuasaanKehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaSULARDI, Kopka, NRP. 612764