Ditemukan 1 data
ANDI HAIRIL AKHMAD, SH
Terdakwa:
TAMSIR ALIAS MISTA BIN TAHANG
59 — 7
ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan ;
- Menetapkan bahwa terhadap masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa , -1 (satu) sachet kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/ bening dengan berat 6,3207