Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2022 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 17-03-2023
Putusan PN WATAMPONE Nomor 311/Pid.Sus/2022/PN Wtp
Tanggal 19 Januari 2023 — Penuntut Umum:
ANDI HAIRIL AKHMAD, SH
Terdakwa:
TAMSIR ALIAS MISTA BIN TAHANG
597
  • ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan ;
  • Menetapkan bahwa terhadap masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa , -1 (satu) sachet kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/ bening dengan berat 6,3207