Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 22-04-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 91-K/PM.III-12/AD/IV/2013
Tanggal 8 Oktober 2013 — - Maison Patras Kopda NRP 626207
6946
  • Penuntutan Oditur Militer III-12 Surabaya atas nama Terdakwa Maison Patras, Kopka NRP. 626207 ; Tidak dapat diterima.2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Oditur Militer III-12 Surabaya.
    - Maison Patras Kopda NRP 626207
    PENGADILAN MILITER Ill12SURABAYA PUTUS ANNomor : 91K/PM.III12/AD/ IV / 2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat / NRPJabatanKesatuanTempat, tanggal lahirKewarganegaraanJenis kelaminAgamaTempat tinggalTerdakwa tidak ditahan.MembacaMemperhatikanMaison Patras.Kopda/ 626207
    Penuntutan Oditur Militer IIl12 Surabaya atas nama TerdakwaMaison Patras, Kopka NRP. 626207 ;Tidak dapat diterima.2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinanputusan ini kepada Oditur Militer IIl12 Surabaya.Demikian diputuskan pada hari ini Selasa tanggal 8 Oktober 2013 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Muh. Mahmud, SH,MH Letkol Chk NRP 1910002230362sebagai Hakim Ketua Muhammad Djundan, SH,MH Mayor Chk NRP 556536 ~ danTri Achmad B.
Register : 21-10-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 201-K/PM.III-12/AD/X/12013
Tanggal 12 Desember 2013 — - Maison Patras Kopka NRP 626207
238
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Maison Patras, Kopka NRP 626207, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 8 ( delapan ) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    - Maison Patras Kopka NRP 626207
    Pangkat /NRP: Kopka/626207.Jabatan : Ta Jukemas/Kirim1/Rubek/Huplap/Hub/Denma/18/2 Kostrad.Kesatuan : Denma Brigif 18/2 Kostrad.Tempat, tanggal lahir : Poso, 01 Agustus1969. Kewarganegaraan2 222222 2 :Indonesia. Jeniskelamin : Lakilaki.Agama : Kristen Protestan.Tempat tinggal : Asrama Brigif Linud 18/Trisula Ds. Kematren Kec.
    No : B/418/XII/2013, tanggal 10 Desember 2013 tentangJawaban Panggilan Sidang, yang menyatakan bahwa satuan tidak dapatmenghadirkan Terdakwa A.n Kopka Maison Patras NRP. 626207dikarenakan sampai dengan sekarang belum kembali ke kesatuan.Bahwa guna terselesainya perkara dengan cepat dan demi tetaptegaknya disiplin prajurit maka dengan memedomani ketentuan pasal 143Undangundang Nomor 31 tahun 1997, Majelis Hakim menyatakan dalammemeriksa dan memutuskan perkara Terdakwa A.n Kopka MaisonPatras NRP. 626207
    Bahwa benar berdasarkan Keppera dari Dan Brigif Linud18Kostrad selaku Perwira Penyerah perkara, Nomor Kep/21/VII/2013tanggal 24 Juli 2013, Terdakwa adalah Prajurit TNI AD masih berdinasaktif dengan pangkat Kopka NRP 626207.Dengan demikian Majelis Hakim berpandapat bahwa unsur ke1Militer telah dipenuhi.Bahwa mengenai unsur ke2 : Yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin Majelis akanmengemukakan sebagai berikut :Bahwa unsur ini disusun secara alternatif oleh karenanya
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Maison Patras, Kopka NRP 626207,terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damaiPidana Pokok2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Penjara selama 8 ( delapan ) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.133.