Ditemukan 1 data
1.Krisna Dwi Astuti, SH, MH
2.TRI MEGAWATI,SH, MH
3.MARDIANA YOLANDA I. SILAEN, SH, MH
Terdakwa:
MADIYANTO
53 — 33
tindak pidana Penipuan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MADIYANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Foto Copy Cek No.CU 626270