Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 22-07-2022
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 64/Pid.Sus/2022/PN Gst
Tanggal 7 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.RICHISANDI SIBAGARIANG, S.H
2.SUNWARNAT TELAUMBABUA, S.H
Terdakwa:
SYAJARWAN CANIAGO Als IWAN Als IBENK
595
  • (Dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal putih di duga Narkotika jenis sabu dengan berat Netto 6,4687