Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2015 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 05-04-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 05 -K/BDG/PMT-II/AD/I/2015
Tanggal 25 Februari 2015 — MARINGAN TAMBUNAN SERKA NRP. 614787
9326
  • MARINGAN TAMBUNAN SERKA NRP. 614787
    PENGADILANMILITER TINGGI IlJAKARTA PUTUSANNOMOR : 05 K/BDG/PMTIVAD/V2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi ll Jakarta yang bersidang di Jakarta dalammemeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Maringan Tambunan.Pangkat / Nrp : Serka /614787.Jabatan : BaKorem 072/PmkKesatuan : Korem 072/Pmk.Tempat Tanggal Lahir: Medan, 2 April 1968.Jenis kelamin
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAD sejak tahun1988 melalui pendidikan Secata Milsuk gelombang 1 di Rindam Bukit Barisan, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada Nrp.614787 kemudian dilanjutkan mengikuti pendidikan kejuruan Sustaiftahun 1988 setelah lulus Terdakwa ditugaskan di Yonif 412/6/2Kostrad, tahun 1997 Terdakwa mengikuti Secaba Regular Infantri diRindam IV/Diponegoro dan dilantik dengan pangkat Serda, kemudianpada tahun 2005 dipindahtugaskan di Kanmincetcad IV/13 Purworejosampai
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : MaranginTambunan, Serka NRP. 614787 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukanperbuatan tidak menyenangkan.2.
    Bahwa Majelis Hakim dalam hal Mengadili sebagaimana dalamPutusan Pengadilan Militer I11 Yogyakarta Nomor : 65 K/PM It11/ AD / IX / 2014 tanggal 18 Nopember 2014 halaman 33 (tigapuluh tiga) di hubungkan dengan pertimbanganpertimbanganmaupun unsurunsur yang diambil alih dan membuktikan sendiridimana mendasari putusan tersebut dalam hal mengadili MajelisHakim tidak sinkron dari unsurunsur yang diambil alin dan dalam hal Mengadili Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : MaranginTambunan, Serka NAP. 614787
    Nomor : 65K/ PM I+41/ AD / IX / 2014 tanggal 18 Nopember 2014 dan MajelisHakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya sehinggaPutusan tersebut dalam hal mengadili sangat mempengaruhi dalammenentukan berat ringannya Pidana yang dujatuhkan bagi Terdakwa.3) Bahwa Putusan Pengadilan Militer I11 Yogyakarta Nomor :65 K / PM IH1/ AD / KX / 2014 tanggal 18 Nopember 2014memutuskan Pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masapercobaan 5 (lima) bulan, kepada Terdakwa Marangin Tambunan,Serka NRP. 614787
Putus : 18-11-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 65 - K / PM II-11/ AD / IX / 2014
Tanggal 18 Nopember 2014 — MARINGAN TAMBUNAN SERKA NRP. 614787
9117
  • MARINGAN TAMBUNAN SERKA NRP. 614787
    PENGADILAN MILITER II11 YOGYAKARTA PUTUSANNomor : 65 K/ PM II11/ AD/ IX / 2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer II11 Yogyakarta yang bersidang di Yogyakarta dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Maringan Tambunan.Pangkat / Nrp : Serka /614787.Jabatan : Ba Korem 072/PmkKesatuan : Korem 072/Pmk.Tempat Tanggal Lahir : Medan, 2 April 1968.Jenis
    siapaBahwa yang dimaksud dengan Barang siapa adalah setiap orang(warga) negara RI yang tunduk kepada Undangundang dan hukumnegara RI dan dapat bertanggung jawabBerdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah, keteranganTerdakwa dan alatalat bukti lain yang diajukan dipersidangan dapatdiungkap fakta sebagai berikut :21 Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAD sejaktahun 1988 melalui pendidikan Secata Milsuk gelombang diRindam I Bukit Barisan, setelah lulus dilantik dengan pangkatPrada Nrp. 614787
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Marangin Tambunan, Serka NRP. 614787,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Melakukan perbuatan tidak menyenangkan.De Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjaraselama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan 5 (lima) bulan.Dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jikadikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karenaTerpidana melakukan tindak pidana maupun pelanggaran