Ditemukan 1 data
107 — 86
Misanto Pangkat Koptu NRP 614927
Bahwa benar Terdakwa menjadi Prajurit TNI ADmelalui pendidikan Secata Milsuk pada tahun1987/1988 di Rindam /BB, setelah lulus dilantikdengan Pangkat Prada, kemudian ditugaskan diBatalyon Linud 100/PS di Binjai, kemudian setelahbeberapa kali dimutasikan terakhir berdinas di Korem023/KS sampai saat melakukan perbuatan ini denganPangkat Koptu) NRP 614927 dan belum pernah diakhiriatau mengakhiri dari ikatan dinasnya sebagaiPrajurirt TNI.2.
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu) : BONDAN (SAMARAN)Pangkat Koptu NRP 614927 Terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Melanggar Kesusilaan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama 6 ( enam ) bulan, dan menetapkanselama waktulTerdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnyadari pidana yan dijatuhkan.3.