Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-01-2010 — Upload : 20-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/ 189-K /PM I-02/AD/Xll/2009
Tanggal 26 Januari 2010 — Misanto Pangkat Koptu NRP 614927
10786
  • Misanto Pangkat Koptu NRP 614927
    Bahwa benar Terdakwa menjadi Prajurit TNI ADmelalui pendidikan Secata Milsuk pada tahun1987/1988 di Rindam /BB, setelah lulus dilantikdengan Pangkat Prada, kemudian ditugaskan diBatalyon Linud 100/PS di Binjai, kemudian setelahbeberapa kali dimutasikan terakhir berdinas di Korem023/KS sampai saat melakukan perbuatan ini denganPangkat Koptu) NRP 614927 dan belum pernah diakhiriatau mengakhiri dari ikatan dinasnya sebagaiPrajurirt TNI.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu) : BONDAN (SAMARAN)Pangkat Koptu NRP 614927 Terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Melanggar Kesusilaan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama 6 ( enam ) bulan, dan menetapkanselama waktulTerdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnyadari pidana yan dijatuhkan.3.