Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 164-K/PMT.III/BDG/AD/IX/2023
Tanggal 19 Oktober 2023 — Pembanding/Terdakwa : Alim Sugeng Miarso
Terbanding/Oditur : SAHRONI HIDAYAT, SH
780
  • Menyatakan menerima secara formal Permohonan Banding yang diajukan oleh Terdakwa Alim Sugeng Miarso, Kapten Czi, NRP 619787.

    2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 62-K/PM.III-12/AD/V/2023 tanggal 22 Agustus 2023, sekedar mengenai peniadaan pidana tambahan, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:

    Pidana : penjara selama 1 (satu) tahun.

Register : 07-03-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 12-K/PM.III-13/AD/III/2023
Tanggal 29 Mei 2023 — Oditur:
Alexander Aditya Nugraha,S.H.,M.H.
Terdakwa:
Alim Sugeng Miarso
9311
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu ALIM SUGENG MIARSO Kapten Czi NRP 619787 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penipuan secara bersama-sama.
    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara : Selama 7 (tujuh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam Tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Register : 07-03-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 13-K/PM.III-13/AD/III/2023
Tanggal 29 Mei 2023 — Oditur:
Yudho Wibowo,Amd.S.H
Terdakwa:
Alim Sugeng Miarso
1099
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu ALIM SUGENG MIARSO, Kapten Czi NRP 619787 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penipuan secara bersama-sama.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana Penjara : Selama 7 (tujuh) bulan.

Register : 07-03-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 14-K/PM.III-13/AD/III/2023
Tanggal 29 Mei 2023 — Oditur:
Yudho Wibowo,Amd.S.H
Terdakwa:
Alim Sugeng Miarso
10511
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu ALIM SUGENG MIARSO, Kapten Czi NRP 619787 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penipuan secara bersama-sama.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana Penjara : Selama 7 (tujuh) bulan.

Register : 23-05-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 62-K/PM.III-12/AD/V/2023
Tanggal 22 Agustus 2023 — Oditur:
SAHRONI HIDAYAT, SH
Terdakwa:
Alim Sugeng Miarso
8122
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Alim Sugeng Miarso, Kapten Czi, NRP 619787 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Penipuan secara bersama-sama

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.