- Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu ALIM SUGENG MIARSO Kapten Czi NRP 619787 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Penipuan secara bersama-sama?.
- Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara : Selama 7 (tujuh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam Tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Barang-barang: Nihil
- Surat-surat:
- 2 (dua) lembar laporan transaksi finansial Bank BRI kantor Cabang Ngawi a.n. Didi Suartono Norek. 009601093447501 tanggal 15 Juli 2022 periode transaksi 1 Desember 2021 s.d. 31 Desember 2021;
- 2 (dua) lembar laporan transaksi finansial Bank BRI kantor Cabang Ngawi a.n. Didi Suartono Norek. 009601093447501 tanggal 15 Juli 2022 periode transaksi 1 Januari 2022 s.d. 31 Januari 2022;
- 1 (satu) lembar foto bukti transfer tanggal 3 Desember 2021 Bank BRI a.n. Didi Suhartono kepada Bank BRI a.n. Dwi Ratna Yuliastanti sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar foto bukti transfer tanggal 8 Desember 2021 Bank BRI a.n. Didi Suhartono kepada Bank BRI a.n. Dwi Ratna Yuliastanti sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar foto transaksi pengiriman uang secara digital melalui aplikasi Brimo dari Rekening Bank BRI No. Rekening 643801018840534 a.n. Dina Oktabviani Rinda Hati ke rekening Bank BRI Nomor Rekening 017701012902500 a.n. Sdri. Dwi Ratna Yuliastanti tanggal 3 Desember 2021;
- 2 (dua) lembar laporan transaksi Finansial Bank BRI Unit PB Sudirman K6438 Kanca Ngawi Nomor Rekening 643801018840534 a.n. Dina Oktabviani Rinda Hati tanggal 21 Juli 2022 periode transaksi tanggal 1 Desember 2021 s.d. tanggal 31 Desember 2021;
- 1 (satu) lembar surat panggilan kerja dari PT. Bumi Rejo Tirta Kencana tertanggal 6 Desember 2021 kepada Dina Oktaviani Rinda Hati;
- 4 (empat) lembar laporan transaksi Bank BRI Nomor Rekening 017701012902500 a.n. Sdri. Dwi Ratna Yuliastanti tanggal 1 Agustus 2022 periode transaksi tanggal 01 Desember 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Sdr. Achmad Shadikih (Staff PT. Bumi Rejo Tirta Kencana) tanggal 12 Oktober 2022 yang menyatakan surat yang mengatasnamakan PT. Bumi Rejo Tirta Kencana berkaitan perekrutan tenaga kerja adalah surat palsu.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah);
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 12-K/PM.III-13/AD/III/2023 |
|
Nomor | 12-K/PM.III-13/AD/III/2023 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 13 MADIUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk K Silveria Supanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Tatang Sudjana Krida, Br Hakim Anggota Mayor Chk Idolohi |
Panitera | Panitera Pengganti Peltu Puguh Pambudi Susilo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap dilekatkan dalam berkas perkara Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan; |
Tanggal Musyawarah | 29 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 29 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12-K/PM.III-13/AD/III/2023
Statistik14211