Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 10-K/PM.III-12/AD/I/2015
Tanggal 29 April 2015 — - SAIMUN, Kopka NRP 619734
5122
  • Menyatakan bahwa Terdakwa tersebut di atas, yaitu : SAIMUN Kopka NRP 619734; tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pertama : Penipuan . Atau Kedua : Penggelapan .2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala dakwaan.3. Mengembalikan perkara Terdakwa tersebut kepada Papera untuk diselesaikan melalui aturan Hukum Disiplin Prajurit.4.
    - SAIMUN, Kopka NRP 619734
    1PENGADILAN MILITER II12SURABAYA PUTUS ANNomor : 10K / PM.IT12/ AD /1I/ 2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdi bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap SAIMUN.Pangkat / NRP : Kopka/ 619734.Jabatan : Tamudi Pool BKI.Kesatuan Deninteldam V / Brw.Tempat, tanggal lahir : Malang, 30 Agustus 1966.Jenis kelamin :
    Bahwa benar Terdakwa tahun 1988 masuk menjadi prajurit TNIADmelalui pendidikan Militer Secata A di Rindam V/Brawijaya Magetan, setelahlulus Terdakwa dilantik dengan pangkat Prada NRP 619734, kemudianTerdakwa mengikuti Jurtaif V/Brw, setelah lulus ditugaskan di Yonif 507/BSkemudian pada tahun 2000 Terdakwa ditugaskan di Deninteldam V/Brwselanjutnya setelah mengalami beberapa kali kenaikan pangkat sampai denganperbuatan yang menjadi perkara sekarang ini Terdakwa masih berdinas aktif diDeninteldam V
    Bahwa benar Terdakwa tahun 1988 masuk menjadi prajurit TNIADmelalui pendidikan Militer Secata A di Rindam V/Brawijaya Magetan, setelahlulus Terdakwa dilantik dengan pangkat Prada NRP 619734, kemudianTerdakwa mengikuti Jurtaif V/Brw, setelah lulus ditugaskan di Yonif 507/BSkemudian pada tahun 2000 Terdakwa ditugaskan di Deninteldam V/Brwselanjutnya setelah mengalami beberapa kali kenaikan pangkat sampai denganperbuatan yang menjadi perkara sekarang ini Terdakwa masih berdinas aktif diDen inteldam
    barang bukti berupa suratsurat tersebut diatas oleh karenamerupakan kelengkapan berkas perkara yang berhubungan langsung denganperbuatan yang dilakukan Terdakwa dan tidak sulit dalam penyimpanannyamaka perlu untuk ditentukan statusnya untuk tetap dilekatkan dalam berkasperkara.Mengingat : Pasal 189 ayat (1) jo ayat (4) jo Pasal 195 ayat (1) huruf d UU No. 31 Tahun1.1997 dan peraturan perundangundangan lainnya yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Saimun Kopka NRP 619734
Putus : 21-09-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 173 K/MIL/2015
Tanggal 21 September 2015 — SAIMUN
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . : Kopka/ 619734 ;Jabatan : Tamudi Pool BKI ;Kesatuan : Deninteldam V/Brw ;Tempat lahir : Malang ;Tanggal lahir : 30 Agustus 1966 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal : Dukuh Nampes Rt. 10 Rw. 05, Desa Nogosari,Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan ;Terdakwa tidak ditahan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Militer ll12 Surabaya karenadidakwa :Pertama :Bahwa Terdakwa pada waktuwakiu dan di tempattempat seperti tersebut dibawah ini, yaitu
    Terdakwa masuk menjadi prajurit TNIAD melalui pendidikan MiliterSecata A tahun 1988 di Rindam V/Brawijaya Magetan, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada, kemudian mengikuti Jurtaif Rindam V/Brw, setelahlulus ditugaskan di Yonif 507/BS tahun 1988 hingga tahun 2000, tahun 2000ditugaskan di Deninteldam V/Brw selanjutnya setelah mengalami beberapakali kenaikan pangkat dan mutasi jabatan, pada saat kejadian yang menjadiperkara ini Terdakwa berdinas di Deninteldam V/Brw dengan pangkat KopkaNRP. 619734
    pendidikan MiliterSecata A tahun 1988 di Rindam V/Brawijaya Magetan, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada, kemudian mengikuti Jurtaif Rindam V/Brw, setelahlulus ditugaskan di Yonif 507/BS tahun 1988 hingga tahun 2000, tahun 2000ditugaskan di Deninteldam V/Brw selanjutnya setelah mengalami beberapakali kenaikan pangkat dan mutasi jabatan, pada saat kejadian yang menjadiHal. 6 dari 22 halaman Putusan Nomor 173 K/MIL/2015perkara ini Terdakwa berdinas di Deninteldam V/Brw dengan pangkat KopkaNRP. 619734
    terbukti bersalahmelakukan tindak pidana : "Penipuan", sebagaimana diatur dan diancam denganpidana menurut Pasal 378 KUHP.Dengan mengingat Pasal 378 KUHP dan peraturan perundangundanganlainnya yang berlaku dan berkaitan, kami mohon agar Terdakwa Kopka SaimunNRP. 619734 dijatuhi pidana :Pidana : Penjara selama 10 (Sepuluh) bulan.Agar barang bukti berupa :1.
    Machsuntertanggal 3 Januari 2014 bermaterai 6000 rupiah.Mohon agar tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima riburupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Militer I12 Surabaya Nomor : 10K/PM.IIH12/AD/V2015 tanggal 29 April 2015 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Saimun Kopka NRP. 619734,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Pertama : "Penipuan" sebagaimana