Ditemukan 1 data
53 — 24
Kopka Kasanun NRP. 619843
pendidikan Secata Milsuk gelombang II diSartaif Magetan Rindam V / Brawijaya dan setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada selanjutnya mengikuti kejuruan Sartaif diAsembagus dan setelah selesai di tugaskan di Yonif 521 / DY Kediri,kemudian pada tahun 2002 pindah ke Kodim 0801 Pacitan, selanjutnyapada tahun 2005 pindah tugas di Kodim 0810 / Nganjuk dan sampaidengan saat melakukan tindak pidana yang menjadi perkara iniTerdakwa masih berdinas aktif di Kodim 0810 / Nganjuk denganpangkat Kopka NRP 619843
Peraturan perundang undangan lain yang bersangkutandengan perkara iniMENGA Dt L I1s Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu) :.Kasanun KopkaNRP 619843 terbukti secara sah dan meyakinkan' bersalahmelakukan tindak pidana: ODesersi Dalam waktu Damaiapabila ketika melakukan kejahatan itu hak untukmenjalankan pidana tersebut belum kadaluwarsaM wl HAKI M ANGGOTA II2.TTDMemidana Terdakwa oleh karena itu denganSyf.Nursiana, SH. Wie Hko loedhaMiyor Sus PNRRna!