Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2010 — Putus : 13-12-2010 — Upload : 05-10-2011
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 24-K/PM.III-13/ AD / VII / 2010
Tanggal 13 Desember 2010 — Kopka Kasanun NRP. 619843
5324
  • Kopka Kasanun NRP. 619843
    pendidikan Secata Milsuk gelombang II diSartaif Magetan Rindam V / Brawijaya dan setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada selanjutnya mengikuti kejuruan Sartaif diAsembagus dan setelah selesai di tugaskan di Yonif 521 / DY Kediri,kemudian pada tahun 2002 pindah ke Kodim 0801 Pacitan, selanjutnyapada tahun 2005 pindah tugas di Kodim 0810 / Nganjuk dan sampaidengan saat melakukan tindak pidana yang menjadi perkara iniTerdakwa masih berdinas aktif di Kodim 0810 / Nganjuk denganpangkat Kopka NRP 619843
    Peraturan perundang undangan lain yang bersangkutandengan perkara iniMENGA Dt L I1s Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu) :.Kasanun KopkaNRP 619843 terbukti secara sah dan meyakinkan' bersalahmelakukan tindak pidana: ODesersi Dalam waktu Damaiapabila ketika melakukan kejahatan itu hak untukmenjalankan pidana tersebut belum kadaluwarsaM wl HAKI M ANGGOTA II2.TTDMemidana Terdakwa oleh karena itu denganSyf.Nursiana, SH. Wie Hko loedhaMiyor Sus PNRRna!