Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-05-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 42-K/PM II-11/AD/IV/2015
Tanggal 20 Mei 2015 — A N H A R I KOPKA NRP.618803
9226
  • A N H A R I KOPKA NRP.618803
    1PENGADILAN MILITER II 11YOGYAKARTA PUTUS ANNomor : 42K/PM II11/AD/TV/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I11 Yogyakarta, yang bersidang di Yogyakarta dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdi bawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap ANHARLPangkat/NRP Kopka/618803.Jabatan Tapok Tuud.Kesatuan Kodim 0705/Magelang.Tempat, tanggal lahir : Magelang, 11 September 1968.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi anggota TNI AD sejak tahun 1988melalui pendidikan Secata Milsuk di Dodik Secata Rindam IV/Diponegoroselama 4 (empat) bulan, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prajurit DuaNRP 618803, kemudian dilanjutkan kejuruaan infanteri di Dodik SecataRindam IV/Diponegoro selama 3 (tiga) bulan, setelah selesai ditugaskan diYonif 403/WP, pada bulan September 1998 dipindah tugaskan ke Kodim0705/Magelang, sampai dengan saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini masih berstatus
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi anggota TNI AD sejak tahun1988 melalui pendidikan Secata Milsuk di Dodik Secata Rindam IV/Diponegoro selama 4 (empat) bulan, setelah lulus dilantik dengan pangkatPrajurit Dua NRP 618803, kemudian dilanjutkan kejuruaan infanteri di DodikSecata Rindam IV/Diponegoro selama 3 (tiga) bulan, setelah selesaiditugaskan di Yonif 403/WP, pada bulan September 1998 dipindah tugaskanke Kodim 0705/Magelang, sampai dengan saat melakukan perbuatan yangmenjadi perkara ini masih
    Bahwa benar sesuai dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/37/IV/2015,tanggal 7 April 2015 yang menyatakan bahwa Terdakwa ANHARI KopkaNRP 618803 telah didakwa melakukan tindak pidana Militer yang dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damaiminimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari.3.