Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2013 — Putus : 12-09-2013 — Upload : 03-10-2013
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 48-K/PM.III-13/AD/VIII/2013
Tanggal 12 September 2013 — Mulyadi, Kopka NRP 609813, Denpom V/1 Madiun.
257
  • Menetapkan Penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa tersebut di atas yaitu : MULYADI, Kopka NRP 609813 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Kepala Oditurat Militer III-13 Madiun.
    Mulyadi, Kopka NRP 609813, Denpom V/1 Madiun.
    Menetapkan Penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa tersebut di atas yaitu : MULYADI,Kopka NRP 609813 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.a. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Kepala OdituratMiliter IIl13 Madiun.Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 12 September 2013 dalam Musyawarah MajelisHakim oleh H. Moch.