Ditemukan 3 data
28 — 12
MINTARJO SERMA NRP. 62478
:~Narkotika golongan I.Unsur ke3 : Bagi diri sendiri: Bahwa mengenai Dakwaan tersebut Majelis akan menguraikandan membuktikan unsurunsur' tindak pidananya sertamengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Unsur Ke1 : Setiap penyalahguna.Bahwa yang dimaksud dengan setiap penyalahguna adalahsetiap orang atau siapa saja baik warga Negara Indonesiamaupun bukan Warga Negara Indonesia yang tunduk kepadaUndangundang dan Hukum Negara Indonesia termasuk diriTerdakwa Serma Mintario NRP 62478 anggota Denkesyah04.04.04
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas Mintarjo, Serma NRP 62478 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penyalahguna Narkotika golongan bagi diri sendiri2; Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan.Pidanatambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupaSuratsurat :31a.
35 — 18
Fotokopi Akta Kelahiran Nomor 62478/DIS/1990 atas nama xxxxyang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Karang Anyar, Jawa Tengah, tertanggal 02 Agustus 1990yang bermeterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya, (bukti P.9); Penetapan Nomor 367/Padt.P/2020/PA.Bpp 6 dari 16101112Fotokopi Kutipan Akta Kematian Nomor 6472KM170320200005 atasnama xxxx yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tertanggal 17 Maret2020 yang