Ditemukan 1 data
MOHAMMAD SYAFRUL, S.H.
Terdakwa:
ISMAIL ALIF RAMADAN ALIAS IMAL
37 — 31
dengan denda Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 32 (tiga puluh dua) bungkus paket berisi narkotika jenis shabu dengan berat netto 6,7585