Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2012 — Putus : 21-12-2012 — Upload : 20-01-2013
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 61-K/PM.III-13/AD/XII/2012
Tanggal 21 Desember 2012 — Mujianto, Pelda NRP 607085
500
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Mujianto, Pelda NRP.607085, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Menyimpan hasil hutan yang diketahui berasal dari kawasan hutan yang diambil secara tidak sah2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp.500.000 -,(lima ratus ribu rupiah) subsidair kurungan pengganti selama 1 (satu ) bulan.
    Mujianto, Pelda NRP 607085