Ditemukan 2 data
99 — 136
SAMIUN dan FITRI; Surat Nomor KK.08.06.13/PW.01/41/2013, perihal Rekomendasi Nikah; Surat pernyataan Nikah tertanggal 26 November 2012 Surat keterangan KTP sementara No. 470/226/60.2002/SKKS/2013, tanggal 17 April 2013;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu Rupiah) ;
SAMIUN danFITRI;e Surat keterangan tentang orang tua No.140/65/60/2002/IV/2013, an.SAMIUN dan FITRI;e Surat Nomor KK.08.06.13/PW.01/41/2013, perihal Rekomendasi Nikah;e Surat pernyataan Nikah tertanggal 26 November 20123e Surat keterangan KTP sementara No. 470/226/60.2002/SKKS/2013,tanggal 17 April 2013;Tetap terlampir dalam berkas perkara;4.
SAMIUN dan FITRI;e Surat keterangan tentang orang tua No.140/65/60/2002/IV/2013, an.SAMIUN dan FITRI;e Surat No,KK,08.06.13/PW.01/41/2013, perihal Rekomendasi Nikah;e Surat pernyataan Nikah tertanggal 26 November 2012 Surat keterangan KTP sementara No. 470/226/60.2002/SKKS/2013, tanggal17 April 2013;Menimbang, bahwa telah diperiksa Terdakwa yang pada pokoknyamemberi keterangan sebagai berikut:Bahwa terdakwa belum pernah dihukum;Bahwa terdakwa diperiksa dalam perkara ini karena menikah lagi;Bahwa
SAMIUN dan FITRI;e Surat keterangan tentang orang tua No.140/65/60/2002/IV/2013, an.SAMIUN dan FITRI;e Surat No,KK,08.06.13/PW.01/41/2013, perinal Rekomendasi Nikah;e Surat pernyataan Nikah tertanggal 26 November 2012;e Surat keterangan KTP sementara No. 470/226/60.2002/SKKS/2013, tanggal17 April 2013;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut, maka unsur ini telahterpenuhi menurut hukum;Ad. 3.
SAMIUN dan FITRI;Surat keterangan tentang orang tua No.140/65/60/2002/IV/2013, an.SAMIUN dan FITRI;Surat Nomor KK.08.06.13/PW.01/41/2013, perihal Rekomendasi Nikah;Surat pernyataan Nikah tertanggal 26 November 2012Surat keterangan KTP sementara No. 470/226/60.2002/SKKS/2013, tanggal17 April 2013;Tetap terlampir dalam berkas perkara;276.
14 — 16
SURATa.Fotokopi Surat Keterangan Domisili atas nama Pemohon Nomor474/370/60.2002/2020, yang dikeluarkan oleh Pekon Negara Batintertanggal 30 September 2020 , yang telah dinazegelen.