Ditemukan 70 data
216 — 88
Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 7 Juni 2011, No. 60001 atas nama Bu Dewa, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar Surat Pernyataan I Nengah Putra Purnama tanggal 24 Juni 2011;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 30 Mei 2011, No. 70004 atas nama Cahaya Elektronik, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;e 1(satu) lembar Surat Pernyataan I Nengah Putra Purnama tanggal 24 Juni2011;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 30 Mei 2011, No. 70004 atas nama CahayaElektronik, alamat Lotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamatLotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamatLotim; 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
27 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.60004/PP/M.1IIB/16/2015 tanggal5 Maret 2015 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.60004/PP/M.IIB/16/2015 tanggal 5 Maret 2015 karena Putusan Pengadilan tersebut telahdibuat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;3. Dengan mengadili sendiri:3.1.
127 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
. : JKTCC / PE / 60004 / 10,tanggal 01 Maret 2010 tentang Barang Bawaan dan Barang Titipan danPengumuman Nomor JKTCC / PE / 60008 / 11, tanggal 28 Maret 2011tentang Barang Bawaan Awak Kabin;Bahwa selain telah melanggar ketentuan tentang kewajiban melaporkanbarang bawaan sebagaimana diatur dalam Pedoman Awak Pesawat (PAP)Flight Operasional Tahun 2002 PT.
Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agarmemberikan putusan sebagai berikut:Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat bersalah melanggar Pedoman Awak Pesawat (PAP)Flight Operation PT, Garuda Indonesia (Persero) Tahun 2002, BAB IlKetentuan Dinas tentang Barang Titipan Pasal 2.2.8 huruf (d), jo Pasal 2.2.3Perilaku Standard huruf (b) jo Pengumuman Nomor JKTCC / PE / 60004
PengumumanNomor JKTCC/ PE/60004/10 tanggal 01 Maret 2010 tentang BarangBawaan dan Barang Titipan Jo. Pengumuman Nomor JKTCC/ PE/60008/11tanggal 28 Maret 2011 tentang Barang Bawaan Awak Kabin;Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran Disiplin Tingkat IIIsesuai Pasal 28 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 28 ayat (3) huruf c Jo. Pasal 25ayat (2) Jo. Pasal 41 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT.
Pengumuman Nomor JKTCC/PE/60004/10 tanggal 01 Maret 2010 tentang Barang Bawaan dan BarangTitipan jo. Pengumuman Nomor JKTCC/PE/60008/11 tanggal 28 Maret2011 tentang Barang Bawaan Awak Kabin;Bahwa dalam asas hukum dikenal suatu peraturan tidak dapat berlaku surut(ultravires).
Kejadian yang dialami olehPemohon Kasasi / Tergugat adalah tidak ada kaitannya dengankepentingan nasional dan atau kepentingan perusahaan melainkanmerupakan musibah atas ketidaksengajaan dan ketidaktahuannya bahwahal tersebut dilarang.Pengumuman Nomor JKTCC/PE/60004/10 tanggal 01 Maret 2010 tentangBarang Bawaan dan Barang Titipan menyatakan bahwa seluruh awak kabinagar melaksanakan Standard Operation Procedures (SOP) dimaksud dalampenanganan barang bawaan (hand luggage & carry on bagage) dalamangka
7 — 1
Pendaftaran........0........ eee Rp. 30.000 Ay PAGO UAT is sss esnmmae x sea ame Rp. 450.000Be MIRUCTAL, acces ass 2 earimnes ws Rp. 60004. Hak Redaksi................ Rp. 50005. Uang Leges...............44 Rp. 3000Jumlah........ eee cece eeeeeeee Rp. 494.000
60 — 18
. : JKTCC/PE/60004/10, tanggal 01Maret 2010, tentang Barang Bawaan dan Barang Titipan dan Pengumuman No. :JKTCC/PE/60008/11, tanggal 28 Maret 2011, tentang Barang Bawaan Awak Kabin;8.Bahwa selain melanggar ketentuan Pedoman Awak Pesawat (PAP) FlightOperasional Tahun 2002 PT.
Foto copy: Pengumuman No,: JKTCC /PE/60004/10 tgl 01 Maret 2010, tentangBarang Bawaan dan Barang Titipan, diberi tanda bukti P3 ;4. Foto copy, Perjanjian Kerja Bersama (PKBI PT, Garuda Indonesia Persero) Pasal 25ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (1) huruf a dan d jo Pasal 28 ayat (2) huruf b jo Pasal 28ayat (3J huruf c ,jo Pasal 41 ayat (1), diberi tanda bukti165.
JKT CC/PE/60004/10 tentangbarang bawaan dan barang titipan (bukti P.3 A) dan Pengumuman No.JKTCC/PE/60008/11 tentang barang bawaan awak Cabin (bukti P.3 B);21 Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.8 bukti ini menerangkan bahwa sejaktanggal 22 Agustus 2011 Penggugat memberikan surat Skorsing kepada Tergugat, karenaTergugat melakukan perbuatan yang dikatagorikan pelanggaran disiplin tingkat IIIdengan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja ; Menimbang, bahwa bukti T.4 tentang risalah Pertemuan Bipartit tanggal
20 — 7
Materai Rp. 60004, Biaya Wesel Rp ()Jumlah 291000
12 — 6
Materdi.............. cee ee eee Rp. 60004. Hak Redaksi................ Rp. 50005. Uang Leges..............044 Rp. 3000Jumlah......... ccc cece cece eees Rp. 394.000 Untuk salinan yang sama bunyinya Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun MOH. ALI SYAMSI, SH
13 — 1
Materai Rp. 60004. Biaya Wesel Rp. 0Jumlah 241000
70 — 13
Materai Rp. 60004. Biaya Wesel Rp. 0 Jumlah 291.0001. kti
20 — 6
Materai Rp. 60004. Biaya Wesel Rp. Jumlah 241000
19 — 3
Materai Rp. 60004. Biaya Wesel Rp. 0Jumlah 310800
15 — 7
Materai : Rp. 60004. Redaksi : Rp.Jumlah ; Rp.
20 — 10
Materai Rp. 60004, Biaya Wesel Rp Jumlah 24100
8 — 0
Biaya Kepaniteraan RP. 350002.Biaya Proses RP. 2500003.Biaya Meterai RP. 60004.Jumlah RP. 391.000
11 — 2
Materai Rp. 60004, Biaya Wesel Rp Jumlah 241000
16 — 5
Materai Rp. 60004. Biaya Wesel Rp. 0Jumlah 291000
18 — 5
Materai Rp. 60004, Biaya Wesel Rp. 0Jumlah 291000
18 — 5
Materai Rp. 60004. Biaya Wesel Rp. 9900Jumlah 225900bunyinya oleh :PANITERA PENGADILANAGAMA SURABAYA,BUSTAMLSH.
21 — 6
Materai Rp. 60004, Biaya Wesel Rp ()Jumlah 310800
17 — 2
Materai Rp. 60004, Biaya Wesel Rp Jumlah 241000