Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-02-2009 — Upload : 24-09-2012
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor PUT/53-K/PMT.III/BDG/AD/II/2009
Tanggal 17 Februari 2009 — ABRAM SUANGI Koptu/600523 cs 2 orang
5118
  • ABRAM SUANGI Koptu/600523 cs 2 orang
    Bahwa TerdakwaI menjadi Prajurit TNI AD melalui PendidikanSecatam di Dodik Wangurer Bitung pada tahun 1986, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada kemudian ditempatkan di Pusdik Kav Padalareng,pada tahun 2000 dimutasikan ke Kodam VH/Wrb kemudian dimutasikan lagike Kodim 1303/BM dan pada bulan Mei 2005 dimutasikan ke Korem 131/Stg sampai terjadinya tindak pidana sekarang ini dengan pangkat KoptuNRP 600523.b.
    Tuntutan (Requisitoir) Oditur Militer pada pokoknya menyatakansebagai berikut mohon agar Pengadilan Militer III17 Manado yangbersidang hari ini menyatakan TerdakwaI Koptu Abram Suangi Nip.600523, TerdakwaII Koptu Rahmat Mamonto Nrp 606695, TerdakwaIIIKoptu Tarakuku Nrp 608495 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan secara bersamasama.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 372 Yo Pasal55 ayat 1 ke1 KUHP dan ketentuanketentuan perundangundangan
    Untuk TerdakwaI : (Koptu Abram Suangi Nrp 600523).a. Bahwa pada tanggal 2 April 2007 sekira pukul 18.30 WitaTerdakwaI ditelepon oleh Serka Trisulo supaya Terdakwa datang kerumahnya sehingga saat itu juga Terdakwa langsung pergi ke rumahSerka Trisulo Sdr.
Putus : 03-10-2008 — Upload : 17-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 92 K/MIL/2008
Tanggal 3 Oktober 2008 — ABRAM SUANGI
2913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . : Koptu/ 600523 ;jabatan : Ta Kodim ;Kesatuan > Kodim 1303 / Bolmong ;tempat lahir =: Kotamobagu ;tanggallahir : 16 Maret 1967 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;agama > Islam ;tempat tinggal : Desa Moyang, Kecamatan KotamobaguTimur, Kabupaten Bolmong ;Pemohon Kasasi/Terdakwa berada di dalam tahanan :1.Hakim Ketua pada Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya selama 30 hariterhitung sejak tanggal 17 April 2008 sampai dengan 16 Mei 2008 ;Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya
    Menyatakan Terdakwa ABRAM SUANGI KOPTU NRP 600523 terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Tanpahak menerima dan menyimpan senjata api".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 7 (tujuh) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer cq. TNI AD.3.
    Pemohon Kasasi/Terdakwa dipidana,maka Pemohon Kasasi/Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 31 tahun 1997,UndangUndang No.4 tahun 2004, UndangUndang No.8 tahun 1981 danUndangUndang No.14 tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 5 tahun 2004 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : ABRAMSUANGI, Koptu Nrp.600523
Putus : 26-04-2006 — Upload : 14-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 983K/PID/2004
Tanggal 26 April 2006 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT ; vs. DR. IR. H. TABRANI ISMAIL
150109
  • PIUD Register No.1/600523 Kapal Melati 1807 1 eksemplar0091400876 Project 900 tujuanBalongan180 No. PIUD Register No.1/600507 Kapal Melati 1807 1 eksemplar0091400882 Project 900 tujuanBalongan181 No. PIUD Register No.1/600509 Kapal Melati 1807 1 eksemplar0091400883 Project 900 tujuanBalongan182 No. PIUD Register No.1/600516 Kapal Melati 1807 1 eksemplar0091400885 Project 900 tujuanBalongan183 No. PIUD Register No.1/600522 Kapal Melati 1807 1 eksemplar0091400886 Project 900 tujuanBalongan184 No.