Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 28-10-2022
Putusan PN SUMEDANG Nomor 399/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 24 Mei 2021 — Penggugat:
Nana Hendayana
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
140
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Penggugat yang berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200,- (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015, atas sebuah bangunan rumah tinggal semi permanen yang berdiri di atas tanah seluas 602,50 M2 milik Oyo Emeh Bin Mianta (Ayah Penggugat
Register : 15-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN SUMEDANG Nomor 591/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 28 Juni 2021 — Penggugat:
Teting Damayanti
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
2720
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Penggugat yang berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200,- (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015, atas sebuah bangunan rumah tinggal permanen ukuran 7,80M X 6,00 M dengan luasan 46,80 M2 yang berdiri di atas tanah seluas 602,50 M