Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 65/Pid.B/2020/PN Agm
Tanggal 27 Juli 2020 — Penuntut Umum:
P.A JUANDA PANJAITAN,SH.
Terdakwa:
HARSO Bin Alm NASIPAN
210
  • SITUMORANG yang ditanda tangani;
  • 1 (satu) buah keset kaki lingkaran pinggir warna krem dan bagian tengah warna hitam dengan lebar 45 Cm dan panjang 29 Cm;
  • 7 (tujuh) buah jarum pentul;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit Handphone redmi Note 4 warna hitam dengan nomor Imei 1 : 866984037595061, Imei 2 : 866984037595079;
  • 1 (satu) unit Handphone merk Samsung lipat GT E1172 warna hitam dengan Nomor Imei 1: 358305/06/603278
    /1, Imei 2: 358306/06/603278/9;

Dirampas untuk Negara;

  • Uang sebesar Rp. 8.000.000,00 (Delapan Juta Rupiah);
  • Uang sebesar Rp. 1.100.000,00 (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah);

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi DEDY SYAFRONI Alias RONI Bin M.