Ditemukan 1 data
P.A JUANDA PANJAITAN,SH.
Terdakwa:
HARSO Bin Alm NASIPAN
21 — 0
SITUMORANG yang ditanda tangani;
- 1 (satu) buah keset kaki lingkaran pinggir warna krem dan bagian tengah warna hitam dengan lebar 45 Cm dan panjang 29 Cm;
- 7 (tujuh) buah jarum pentul;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit Handphone redmi Note 4 warna hitam dengan nomor Imei 1 : 866984037595061, Imei 2 : 866984037595079;
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung lipat GT E1172 warna hitam dengan Nomor Imei 1: 358305/06/603278
/1, Imei 2: 358306/06/603278/9;
Dirampas untuk Negara;
- Uang sebesar Rp. 8.000.000,00 (Delapan Juta Rupiah);
- Uang sebesar Rp. 1.100.000,00 (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah);
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi DEDY SYAFRONI Alias RONI Bin M.