Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
IMRAN S.SOS BIN Alm IBRAHIM
15941
  • cetakan kode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie, jumlah setoran Rp.1.730.962,- (Satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu Sembilan ratus enam puluh dua rupiah), untuk pembayaran PPh23 Bahan selain galian pada kegiatan pembangunan/pemeliharaan Jalan gampong dari dana APBG Gampong Mesjid Tahun 2017;
  • 1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor Pos Laweung tanggal 08 Mei 2018 dengan no resi 24153-01/2018/802468, dengan jumlah setoran Rp.604.895
    ,- (Enam ratus empat ribu delapan ratus Sembilan puluh lima rupiah), beserta 1(satu) lembar cetakan kode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie, jumlah setoran Rp.604.895,- (Enam ratus empat ribu delapan ratus Sembilan puluh lima rupiah), untuk pembayaran PPh22 Batu,Pasir,tanah pada kegiatan pembangunan/pemeliharaan Jalan gampong dari dana APBG Gampong Mesjid Tahun 2017;
  • 1 (satu) lembar Tanda bukti Pembayaran Pajak bahan mineral bukan logam dan batuan atas pekerjaan
    , beserta 1(satu) lembarcetakan kode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjidmuara tiga pidie, jumlah setoran Rp.1.730.962, (Satu juta tujuh ratustiga puluh ribu Sembilan ratus enam puluh dua rupiah), untukpembayaran PPh23 Bahan selain galian pada kegiatanpembangunan/pemeliharaan Jalan gampong dari dana APBG GampongMesjid Tahun 2017;1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor PosLaweung tanggal 08 Mei 2018 dengan no resi 2415301/2018/802468,dengan jumlah setoran Rp.604.895
    , (Enam ratus empat ribu delapanratus Sembilan puluh lima rupiah), beserta 1(satu) lembar cetakan kodebilling dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie,jumlah setoran Rp.604.895, (Enam ratus empat ribu delapan ratusSembilan puluh lima rupiah), untuk pembayaran PPh22 Batu,Pasir,tanahHal 19 dari 167 hal Putusan No. 47/PID.SUSTPK/2019/PN.
    Bna49.50.51.52.53.34.dengan jumlah setoran Rp.604.895, (Enam ratus empat ribu delapan ratusSembilan puluh lima rupiah), beserta 1(satu) lembar cetakan kode billingdengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie, jumlahsetoran Rp.604.895, (Enam ratus empat riobu delapan ratus Sembilan puluhlima rupiah), untuk pembayaran PPh22 Batu,Pasir,tanah pada kegiatanpembangunan/pemeliharaan Jalan gampong dari dana APBG GampongMesjid Tahun 2017;1 (Satu) lembar Tanda bukti Pembayaran Pajak bahan mineral
    Bna49.50.51.52.53.01/2018/802468, dengan jumlah setoran Rp.604.895, (Enam ratusempat ribu delapan ratus Sembilan puluh lima rupiah), beserta1(satu) lembar cetakan kode billing dengan nama penyetorBendahara desa mesjid muara tiga pidie, jumlah setoranRp.604.895, (Enam ratus empat ribu delapan ratus Sembilan puluhlima rupiah), untuk pembayaran PPh22 Batu,Pasirtanah padakegiatan pembangunan/pemeliharaan Jalan gampong dari danaAPBG Gampong Mesjid Tahun 2017;1 (Satu) lembar Tanda bukti Pembayaran Pajak
Register : 26-08-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
SULAIMAN NURDIN BIN Alm NURDIN
14326
  • cetakan kode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie, jumlah setoran Rp.1.730.962,- (Satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu Sembilan ratus enam puluh dua rupiah), untuk pembayaran PPh23 Bahan selain galian pada kegiatan pembangunan/pemeliharaan Jalan gampong dari dana APBG Gampong Mesjid Tahun 2017;
  • 1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor Pos Laweung tanggal 08 Mei 2018 dengan no resi 24153-01/2018/802468, dengan jumlah setoran Rp.604.895
    ,- (Enam ratus empat ribu delapan ratus Sembilan puluh lima rupiah), beserta 1(satu) lembar cetakan kode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie, jumlah setoran Rp.604.895,- (Enam ratus empat ribu delapan ratus Sembilan puluh lima rupiah), untuk pembayaran PPh22 Batu,Pasir,tanah pada kegiatan pembangunan/pemeliharaan Jalan gampong dari dana APBG Gampong Mesjid Tahun 2017;
  • 1 (satu) lembar Tanda bukti Pembayaran Pajak bahan mineral bukan logam dan batuan atas pekerjaan
    , beserta 1(satu) lembarcetakan kode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjidmuara tiga pidie, jumlah setoran Rp.1.730.962, (Satu juta tujuh ratustiga puluh ribu Sembilan ratus enam puluh dua rupiah), untukpembayaran PPh23 Bahan selain galian pada kegiatanpembangunan/pemeliharaan Jalan gampong dari dana APBG GampongMesjid Tahun 2017;1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor PosLaweung tanggal 08 Mei 2018 dengan no resi 2415301/2018/802468,dengan jumlah setoran Rp.604.895
    Bna49.50.51.52.53.34.billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie,jumlah setoran Rp.604.895, (Enam ratus empat ribu delapan ratusSembilan puluh lima rupiah), untuk pembayaran PPh22 Batu,Pasir,tanahpada kegiatan pembangunan/pemeliharaan Jalan gampong dari danaAPBG Gampong Mesjid Tahun 2017;1 (satu) lembar Tanda bukti Pembayaran Pajak bahan mineral bukanlogam dan batuan atas pekerjaan pembangunan/ Pemeliharaan pagarasset gampong, Gampong mesjid Kec.Muara tiga Kab.Pidie Tahunanggaran
    beserta 1(satu) lembar cetakankode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tigapidie, jumlah setoran Rp.1.730.962, (Satu juta tujuh ratus tiga puluh ribuSembilan ratus enam puluh dua rupiah), untuk pembayaran PPh23 Bahanselain galian pada kegiatan pembangunan/pemeliharaan Jalan gampongdari dana APBG Gampong Mesjid Tahun 2017;1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor PosLaweung tanggal 08 Mei 2018 dengan no resi 2415301/2018/802468,dengan jumlah setoran Rp.604.895
    , (Enam ratus empat ribu delapan ratusSembilan puluh lima rupiah), beserta 1(satu) lembar cetakan kode billingdengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie, jumlahsetoran Rp.604.895, (Enam ratus empat riobu delapan ratus Sembilan puluhlima rupiah), untuk pembayaran PPh22 Batu,Pasir,tanah pada kegiatanHal 113 dari 168 hal Putusan No. 48/PID.SUSTPK/2019/PN.
    , (Enam ratus empat ribu delapanratus Sembilan puluh lima rupiah), beserta 1(satu) lembar cetakan kodebilling dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie,jumlah setoran Rp.604.895, (Enam ratus empat ribu delapan ratusSembilan puluh lima rupiah), untuk pembayaran PPh22 Batu,Pasir,tanahpada kegiatan pembangunan/pemeliharaan Jalan gampong dari danaAPBG Gampong Mesjid Tahun 2017;1 (satu) lembar Tanda bukti Pembayaran Pajak bahan mineral bukanlogam dan batuan atas pekerjaan pembangunan