Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 184/Pid.Sus/2017/PN Yyk
Tanggal 21 Agustus 2017 — ROSYID NUR ROHIM
429304
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Satu unit Net Book Atom Merk HP warna merah dan hitam beserta kabel cas warna hitam; - Satu unit HP Merk Nokia warna hitam;- Modem Aego 3,5 G warna putih oranye; - Sim Card IM3 dengan nomor 085764144341 dan nomor kartu 6201-4000-0658-60447 (64);- Sim Card Telkomsel Simpati dengan nomor 082282917225 dan nomor kartu 6201-0082-7291-7225-00;- Sim Card Simpati Loop nomor kartu 6210-0278-7225-2894-00.
Register : 05-03-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 05-07-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 66/Pid.Sus/2019/PN Sgl
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Ary Pratama, SH
Terdakwa:
SIAUW SUI THIN als. ASUI
57092
  • INDO TIMAH MAKIN MULIALokasi Desa Sebagin Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan No Koordinat Xx Y1 Titik 1 60447 970970972 Titik 2 60537 971103963 Titik 3 60573 97110626 g. INDOTIMAH RESOURCES GLOBALLokasi Desa Gudang dan Desa Jelutung Kecamatan Simpang Rimba KabupatenBangka Selatan No Koordinat X Y1 Titik 1 61174 970878902 Titik 2 61164 97089293)3 Titik 3 61213 9708744 Halaman 18 dari 175 Putusan Nomor 66/Pid/Sus/2019/PN. Sol. h. PT.
Register : 27-09-2012 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 07-05-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 170/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 4 Maret 2013 — Dr. lr. Julius Pontoh, MSc;1.Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia,2.Prof. Dr. Donald A. Rumokoy, S.H.,M.H
9352
  • ., namun Permintaan Ombudsmen Republik2.5.2.6.Indonesia tersebut tidak diindahkan dan tidak dilaksanakan oleh Tergugat ;Bahwa Dewan Perwakilan Daerah RI Utusan Provinsi Sulawesi Utaramelalui suratnya No. 46/DPDSULUT/V/2012 tanggal 15 Mei 2012 telahmeminta Tergugat untuk menjatuhkan hukuman disiplin terhadap RektorUnsrat dan telah ditanggapi oleh Tergugat melalui suratnya No. 60447/A.AS/HK/2012 tanggat 4 Juni 2012 (terlampir) yang intinya Tergugatmenolak menjatuhkan hukuman disiplin kepada Rektor