Register : 05-06-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PT BANTEN Nomor 65/PDT/2018/PT BTN Tanggal 5 Juni 2018 — TAN KIP NIO, Lahir di Tangerang tanggal 12 Agustus 1947, agama Khong Hu Cu, pekerjaan mengurus rumah tangga, beralamat di Kp. Rawa Jeruk RT 005/RW 007 Kelurahan/ Desa Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang Propinsi Banten;
OEN TJUAN OH, Lahir di Tangerang tanggal 16 April 1935, agama Khong Hu Cu, pekerjaan wiraswasta beralamat di Kp. Rawa Jeruk RT 005/RW 007 Kelurahan / Desa Benda,Kecamatan Benda, Kota Tangerang Propinsi Banten ;
Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Kuasa Hukumnya bernama FACHRI,S.H, FARIS,S.H., dan YULIZAR, S.H., Advokad & Konsultan Hukum pada Kantor Hukum RECLASSEERING INDONESIA KOMDA JAKARTA BARAT, BADAN PESERTA HUKUM UNTUK NEGARA DANA MASYARAKAT, beralamat di Jalan bambu Kunig III RT 008/003 No.41 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kotamadya Jakarta Barat berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Februari 2017, yang telah dilegalisir di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 20 Februari 2017 Nomor : 370/Sk.Pengacara/2017/PN.Tng ;
Selanjutnya disebut sebagai Pembanding/semula Penggugat;
Melawan
1. Ir.SUHANTO, Lahir di Tangerang tanggal 23 April 1967 agama Katholik, pekerjaan swasta ,beralamat di Jalan lebak Dadap RT 002/RW 05 Kel/Desa Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Propinsi Banten ;
Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Kuasa Hukumnya bernama Maryoko, S.H., Freddy Susanto, S.H., Lutfi Fadila, S.H., Advokad dan Penasehat Hukum pada kantor âÂÂCakramas & AssociatesâÂÂ, yang beralamat di Jl. Mangga Besar VIII No.37 Jakarta Barat, baik bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Desember 2017, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 28 Desember 2017 Nomor : 2706/ Sk.Pengacara/2017/ PN.Tng ;
Selanjutnya disebut sebagai Terbanding I/semula Tergugat I;
2. Drs. PRAYOTO,S.H.,M.Kn, Notaris & PPAT KABUPATEN TANGERANG, beralamat di Jalan Raya Cisauk Legok Km 3 Nomor : 313 Kelurahan Cisauk Kabupaten Tangerang Propinsi Banten ;
Selanjutnya disebut sebagai Terbanding II/semula Tergugat II;
287 — 52
BN 610414 tanggal 14 Februari 2012dan telah = dicairkan oleh PENGGUGAT, sisa Pembayaran dilakukandengan mentransfer pada rekening Bank MANDIRI atas nama HERTIsejumlah Rp. 200.000,000,00 ( dua ratus juta rupiah ) dengan nomorrekening 1680009180983 pada tanggal 13 Januari 2014.Bahwa, TERGUGAT sudah tidak mempunyai itikad Baik dan sudahmelanggar Perjanjian dengan sudah tidak melaksanakan Pembangunan( HOTEL ) dan sudah tidak melakukan Pembayaran operasi Komersialterhadap PENGGUGAT;Dengan perbaikan oleh
diubah menjadi berbunyi :Bahwa, diawal Pertama Perjanjian Masa Pembangunan Grace PeriodTergugat telah melaksanakan kewajibannya dengan membayar kepadaPenggugat sebesar Rp.125.000.000, (seratus dua puluh lima juta rupiah)Halaman 9 dari 24 Putusan Nomor 65/PDT/2018/PT BTNpertahun untuk masa 2 tahun dengan total yang dibayarkan yaitu sebesarRp.250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan sistem uangmuka sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) , berupa Giro BankCentral Asia No.BN 610414