Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-12-2022 — Putus : 13-01-2023 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1360/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 13 Januari 2023 — Pemohon:
HEDDY NELLYANA SITORUS
22
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tempat lahir pada Paspor Pemohon Nomor B 6112551 yang telah dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kota Medan, tertulis nama HEDDI SITORUS, dan tempat lahir BAKAL BATU, yang sebenarnya adalah nama HEDDY NELLYANA SITORUS, dan tempat lahir SIDIKALANG sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP