Ditemukan 1 data
ANIK DWI HASTUTI, SH.MH.
Terdakwa:
DIMAS KARUNIA AJI BIN ALI GUTAMADJI
50 — 5
Pemuda No. 153 Klaten Telp.0272-6010551 dibuat dan ditandatangani oleh Anni Sulastri dan diketahui dan ditandatangani oleh Umi Fajariyah di Klaten, 07 Desember 2017;
Seluruhnya dikembalikan Saksi Ahmad Singgih Purnomo.
6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;