Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2023 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1759/Pid.Sus/2023/PN Lbp
Tanggal 28 Maret 2024 — Penuntut Umum:
YUSPITA INDAH BR GINTING, SH
Terdakwa:
TIMEN
1716
  • MESIN : 4ST-612977

Dikembaikan kepada korban Ari Pramana ;

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;