Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2020 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 42/Pdt.P/2020/PN Spt
Tanggal 23 Januari 2020 — Pemohon:
LULUK MUNARTI
1817
  • T 613795 yang semula tertulis tahun lahir 1960 diperbaiki menjadi 1962;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon agar segera menyerahkan salinan penetapan ini kepada Kantor Imagrasi Sampit untuk segera mencatat segala sesuatunya mengenai kesalahan nama dari pemohon dimaksud dan selanjutnya dapat menerbitkan paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini;

    4. Membebankan biaya permohonan ini seluruhnya kepada Pemohon sebesar Rp106.000,00 (seratus