Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2018 — Putus : 19-10-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 130-K/PM.II-09/AD/X/2018
Tanggal 19 Oktober 2018 —
419178
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Edi Chairat, Serda NRP 614862, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " Turut serta melakukan zina ". 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama :Pidana Penjara selama : 8 (delapan) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3.
    Nama lengkap : Edi ChairatPangkat, NRP : Serda, 614862Jabatan : Babinsa Ramil 1710/LeuwimundingKesatuan : Kodim 0617/Mjl
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AD melalui pendidikanSecata Milsuk di Pindam I/BB pada tahun 1987/1988 , setelah lulus dandilantik dengan pangkat Prajurit Dua Ditempatkan di Yonif R 321/GTselanjutnya setelah mengalami beberapa kali pendidikan, kenaikan pangkatdan mutasi jabatan hingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkaraini Terdakwa menjabat Babinsa Ramil 1710/Leuwimunding Kodim 0617/Mjldengan pangkat Serda NRP 614862.b. Bahwa Terdakwa menikah dengan Sdri.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AD melalui pendidikanSecata Milsuk di Pindam I/BB pada tahun 19871988 , setelah lulus dandilantik dengan pangkat Prajurit Dua Ditempatkan di Yonif R 321/GTselanjutnya setelah mengalami beberapa kali pendidikan, kenaikan pangkatdan mutasi jabatan hingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkaraini Terdakwa menjabat Babinsa Ramil 1710/Leuwimunding Kodim 0617/Mjldengan pangkat Serda NRP 614862.b. Bahwa Terdakwa menikah dengan Sdri.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Edi Chairat, Serda NRP 614862, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " Turut sertamelakukan zina ".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama :Pidana Penjara selama : 8 (delapan) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.