Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2016 — Putus : 03-08-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 80-K/PM I-02/AD/VI/2016
Tanggal 3 Agustus 2016 — Zulkarnaen Kapten Inf NRP 614811
7740
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Zulkarnaen Kapten Inf NRP 614811, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan anak atau penganiayaan atau penganiayaan ringan 2. Membebaskan Terdakwa dari segala Dakwaan : 3. Menetapkan barang bukti berupa surat :a. 4 (empat) lembar Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Santa Elisabeth No. 2115/DIR-RMA/K/X/2014 tanggal 30 September 2014 An. Sdr. Kafi Pabio Mardani Hutasuhut.
    Zulkarnaen Kapten Inf NRP 614811
    .: Kapten Inf/ 614811.: Danramil 15/DT.: Kodim 0201/BS.Tempat Tgl Lahir : Medan, 10 Mei 1968.Kewarganegaraan : Indonesia.Jenis kelaminAgama: Lakilaki.: Islam.Alamat tpt tinggal : Jin. Setia Budi Pasar1 Gg. Anyelir14 No. Ill A, Kel. TanjungSari, Kec.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi militer TNIAD pada tahun 1987melalui pendidikan Secata di Rindam I/BB, setelah lulus dilantik denganpangkat Prada NRP 614811, kemudian dilanjutkan dengan mengikutipendidikan Kecabangan Infanteri di Rindam VBB Pematangsiantar,selesai pendidikan ditugaskan di Kiwaldam VBB, pada tahun 1993mengikuti pendidikan Secaba Reg Inferi di Rindam VBB selesaipendidikan di lantik dengan pangkat Serda kemudian di tugaskan diKodam 1/BB, pada tahun 2000 mengikuti pendidikan Secapa Reg
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AD padatahun 1987 melalui pendidikan Secata di Rindam V/BB, setelah lulusdilantik dengan pangkat Prada NRP 614811.kemudian dilanjutkandengan mengikuti pendidikan Kecabangan Infanteri di Rindam I/BBPematangsiantar, selesai pendidikan ditugaskan di Kiwaldam VBB,pada tahun 1993 mengikuti pendidikan Secaba Reg Infantri di RindamVBB selesai pendidikan di lantik dengan pangkat Serda kemudian ditugaskan di Kodam VBB, pada tahun 2000 mengikuti pendidikanSecapa
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Militer TNI AD padatahun 1987 melalui pendidikan Secata di Rindam V/BB, setelah lulusdilantik dengan pangkat Prada NRP 614811.kemudian dilanjutkandengan mengikuti pendidikan Kecabangan Infanteri di Rindam I/BBPematangsiantar, selesai pendidikan ditugaskan di Kiwaldam I/BB,pada tahun 1993 mengikuti pendidikan Secaba Reg Infantri di Rindam/BB selesai pendidikan di lantik dengan pangkat Serda kemudian ditugaskan di Kodam VBB, pada tahun 2000 mengikuti pendidikanSecapa
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Militer TNI AD padatahun 1987 melalui pendidikan Secata di Rindam VBB, setelah lulusdilantik dengan pangkat Prada NRP 614811.kemudian dilanjutkandengan mengikuti pendidikan Kecabangan Infanteri di Rindam I/BBPematangsiantar, selesai pendidikan ditugaskan di Kiwaldam VBB,pada tahun 1993 mengikuti pendidikan Secaba Reg Infantri di RindamVBB selesai pendidikan di lantik dengan pangkat Serda kemudian ditugaskan di Kodam VBB, pada tahun 2000 mengikuti pendidikanSecapa
Register : 09-12-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 03-01-2014
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 175-K/PM I-02/AD/XII/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — ZULKARNAEN, Kapten Inf NRP 614811
2812
  • ZULKARNAEN, Kapten Inf NRP 614811
    PENGADILAN MILITER I02MEDAN PUTUSANNOMOR : 175K/PM 102/AD/XI1I/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer O2 Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini, di dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ZULKARNAEN.Pangka/NRP : Kapten Inf / 614811.Jabatan : Pama Kodam /BB.Kesatuan : Kodam /BB.Tempat, tanggal lahir : Lubuk Pakam, 10 Mei 1968.Agama : Islam.Jenis kelamin
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD pada tahun1987 melalui pendidikan Secata di Rindam/BB, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada ditugaskan di Kodaml/BB, pada tahun 1994masuk pendidikan Secaba Reg di Rindam/BB dan pada tahun 2000melaksanakan pendidikan Secapa Reg di Bandung, setelahmengalami berbagai penugasan terakhir menjabat sebagaiDanramilO1 /Medan Barat Kodim0201/BS dengan pangkat terakhirKapten Inf NRP. 614811.b.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD padatahun 1987 melalui pendidikan Secata di Rindam/BB, setelah lulusdilantik dengan pangkat Prada ditugaskan di Kodaml/BB, padaMenimbang :tahun 1994 masuk pendidikan Secaba Reg di Rindaml/BB dan padatahun 2000 melaksanakan pendidikan Secapa Reg di Bandung,setelah mengalami berbagai penugasan terakhir menjabat sebagaiDanramilO1/Medan Barat Kodim0201/BS dengan pangkat terakhirKapten Inf NRP 614811.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurkesatu
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ZULKARNAEN, Kapten InfNRP 614811, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Dengan sengaja menghalanghalangi tindakan guna menjalankanketentuan undangundang yang dilakukan oleh seseorang pejabat tersebut.2.
Register : 11-01-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 01-K/PMT-I/AD/I/2021
Tanggal 13 April 2021 — Oditur: Kolonel Chk M. Ali Ridho, S.H., M.Hum. Terdakwa: Mayor Inf ZUL
24194
  • menjadi Prajurit TNI AD melaluipendidikan Secata Milsuk 1987 di Rindam /BB selanjutnya dilantikdengan pangkat Prada kemudian ditugaskan di Kiwal Denmadam/BB kemudian pada tahun 1993 Terdakwa sekolah Secaba diRindam I/BB dan tahun 2001 Terdakwa mengikuti Secapa TNI AD.Setelah mengalami beberapa kali kenaikan pangkat dan mutasiHal 3 dari 27 hal, Putusan Nomor 01K/PMTl/AD/V/2021e.jabatan hingga kejadian yang menjadi perkara ini Terdakwamenjabat sebagai Pasilog Kodim 0201/BS dengan pangkat MayorInf NRP 614811
    setelahlulus dan dilantik dengan pangkat Prada kemudian ditugaskan diKiwal Denmadam I/BB, lalu pada tahun 1993 Terdakwa mengikutiPendidikan Secabareg di Rindam I/BB, setelah lulus denganpangkat Serda lalu ditempatkan di Deninteldam /BB, dan padatahun 1994 Terdakwa dimutasikan di Kodim 0201/BS, kemudianpada tahun 2001 Terdakwa mengikuti Pendidikan Secapareg diBandung, setelah lulus dengan pangkat Letda Inf lalu ditempatkandi Kodim 0201/BS sampai dengan terjadinya perkara ini denganpangkat Mayor Inf NRP 614811
    , setelahlulus dan dilantik dengan pangkat Prada ditugaskan di KiwalDenmadam I/BB, lalu pada tahun 1993 Terdakwa mengikutipendidikan Secabareg di Rindam /BB, setelah lulus denganpangkat Serda lalu ditempatkan di Deninteldam /BB, dan padatahun 1994 Terdakwa dimutasikan di Kodim 0203/Lkt, kemudianpada tahun 2001 Terdakwa mengikuti pendidikan Secapareg diBandung, setelah lulus dengan pangkat Leida Inf lalu ditempatkandi Kodim 0201/BS sampai dengan terjadinya perkara ini denganpangkat Mayor Inf NRP 614811
    Bahwa benar berdasarkan Keppera dari Pangdam I/BB NomorKep/100110/X1I/2020 tanggal 17 Desember 2020 yang diajukansebagai Terdakwa dalam perkara ini adalah Mayor Inf TERDAKWANRP 614811, Satuan Kodim 0201/BS, dan setelah dicekidentitasnya di persidangan adalah benar Terdakwalah orangnya.Hal 19 dari 27 hal, Putusan Nomor 01K/PMTVAD/V/2021Menimbang3.
Register : 07-02-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN SURAKARTA Nomor 41/Pdt.G/2019/PN Skt
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
WASESO ST
Tergugat:
1.ROESTINA CAHYO DEWI
2.PT LADEWINDO GARMENT MANUFACTURER
8026
  • BB 614811, tanggal 7Juli 2012, sejumlah Rp100.000.000,; Bilyet Giro, BCA, No.