Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2013 — Putus : 22-10-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 81-K/PMT.III/BDG/AD/X/2013
Tanggal 22 Oktober 2013 — HAYAT MACHSUDI, Serma NRP 616817
7624
  • HAYAT MACHSUDI, Serma NRP 616817
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAD pada tahun 1981 melaluipendidikan Secata Wamil di Secata Magetan Kodam V/Brawijaya dilanjutkan2Susjurtapom di Pusdikpom Cimahi Bandung, setelah lulus dilantik denganpangkat Prada NRP 616817 dan ditempatkan di Kipom 30 Surabaya sampaidengan tahun 1982 dan pada tanggal 2 Mei 1982 pindah tugas ke Denpom V/3Malang, tahun 1993/1994 mengikuti Secaba Regpom di Pusdikpom CimahiBandung setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda dan ditempatkan diDenpom V/3 Malang
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAD pada tahun 1981 melaluipendidikan Secata Wamil di Secata Magetan Kodam V/Brawijaya dilanjutkanSusjurtapom di Pusdikpom Cimahi Bandung, setelah lulus dilantik denganpangkat Prada NRP 616817 dan ditempatkan di Kipom 30 Surabaya sampaidengan tahun 1982 dan pada tanggal 2 Mei 1982 pindah tugas ke Denpom V/3Malang, tahun 1993/1994 mengikuti Secaba Regpom di Pusdikpom CimahiBandung setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda dan ditempatkan di5Denpom V/3 Malang
    HayatMachsudi, Serma / 616817, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuanb.
    HAYATMACHSUDI, Serma NRP.616817 yang telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan, tetapiOditur Militer tidak sependapat dengan putusan Majelis HakimPengadilan Militer IIl12 Surabaya yang tidak menjatuhkan putusanpemidanaan tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNIADterhadap Terdakwa.Bahwa pertimbangan Mejelis Hakim Pengadilan Militer IIIl12Surabaya yang tidak menjatuhkan putusan pemidanaan berupapemecatan dari dinas militer TNI AD terhadap Terdakwa menurutOditur
    selama ini Terdakwa telah bersikap kooperatif dalam memberikanketerangannya di persidangan, sehingga memperlancar jalannya persidangan.Bahwa Terdakwa merupakan tulang punggung serta menjadi panutan bagi istri,anak dan cucu dalam keluarga.Sehubungan hal tersebut di atas mohon Majelis Hakim Tinggipengadilan Militer Tinggi Ill Surabaya berkenan memutuskan :Menguatkan Putusan Pengadilan Militer IIl12 Surabaya nomor :112K/PM.III12/AD/V/2013 tanggal 18 JULI 2013 dalam perkara Drs.Hayat Machsudi, Serma nrp.616817
Register : 02-05-2013 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 112-K/PM.III-12/AD/V/2013
Tanggal 18 Juli 2013 — HAYAT MACHSUDI, Serma NRP 616817
7820
  • HAYAT MACHSUDI, Serma NRP.616817, terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana: Penipuan. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.3.
    HAYAT MACHSUDI, Serma NRP 616817
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAD pada tahun 1981melalui pendidikan Secata Wamil di Secata Magetan Kodam V/Brawijayadilanjutkan Susjurtapom di Pusdikpom Cimahi Bandung, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada NRP 616817 dan ditempatkan di Kipom 30 Surabayasampai dengan tahun 1982 dan pada tanggal 2 Mei 1982 pindah tugas keDenpom V/3 Malang, tahun 1993/1994 mengikuti Secaba Regpom diPusdikpom Cimahi Bandung setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda danditempatkan di Denpom V/3 Malang
    Pada saat kejadian yang menjadi perkara ini, Terdakwa denganpangkat Serma NRP.616817 masih bertugas di DenpomV/3 Malang sampaidengan sekarang.2. Bahwa benar pada sekira bulan Desember 2010 Terdakwa ditelepon olehseseorang yang mengaku bernama Letkol Mar Andri Siswoyo, menjabatsebagai Kepala Divisi Perawatan dan Personil di Mabes TNI AL Jakarta.Pada waktu itu Letkol Mar Andri Siswoyo bercerita bahwa ia berasal dariMalang, Jatim, dan saudarasaudaranya juga masih ada di Malang.3.
    Pada saat kejadian yang menjadi perkara ini, Terdakwa denganpangkat Serma NRP.616817 masih bertugas di DenpomV/3 Malang sampaidengan sekarang.b. Bahwa benar sebagai prajurit TNI AD, Terdakwa adalah juga sebagaiwarga negara Republik Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia, dengansendirinya Terdakwa tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, termasukdiantaranya KUHP, dan sekaligus Terdakwa juga merupakan subyek hukumIndonesia.c.
    HayatMachsudi, Serma NRP.616817, dan Terdakwalah orangnya.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu:Barang siapa telah terpenuhi.2. Unsur Kedua : Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atauorang lain secara melawan hukum Bahwa penempatan istilah dengan maksud di awal perumusan pasal,mempunyai fungsi rangkap, yaitu sebagai pengganti kesengajaan dan jugasebagai pernyataan tujuan dari rumusan pasal di belakangnya.
    HAYAT MACHSUDI, Serma NRP.616817,terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana: Penipuan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama (satu) tahun.3.
Putus : 27-02-2014 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 K/MIL/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Drs. HAYAT MACHSUDI
4616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HAYAT MACHSUDI, Serma, NRP. 616817 tersebut ;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Nomor : 81-K/PMT-III/BDG/AD/X/2013 tanggal 22 Oktober 2013 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor : 112-K/PM.III-12/AD/V/2013 tanggal 18 Juli 2013 tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan
    . : Serma/616817 ;Jabatan : Danru Il UP3M Satlak Hartib Denpom V/3Malang ;Kesatuan : Pomdam V/Brawijaya ;Tempat lahir : Kediri ;Tanggal lahir : 2 Agustus 1961 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal : Jalan Sunan Giri No. 19 Rt. 03, Rw. 03Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis,Kabupaten Malang ;Pemohon Kasasi/Terdakwa berada di dalam tahanan :1Berdasarkan Putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Nomor : 81K/PMTIII/BDG/AD/X/2013 tanggal 22 Oktober 2013
    Pada saatkejadian yang menjadi perkara ini, Terdakwa dengan pangkat SermaNRP.616817 masih bertugas di DenpomV/3 Malang sampai dengansekarang ;b. Bahwa benar sebagai prajurit TNI AD, Terdakwa adalah juga sebagaiwarga negara Republik Indonesia. Sebagai Warga Negara Indonesia,dengan sendirinya Terdakwa tunduk pada hukum yang berlaku diHal. 16 dari 33 hal. Putusan No. 30 K/MIL/2014Indonesia, termasuk diantaranya KUHP, dan sekaligus Terdakwa jugamerupakan subyek hukum Indonesia ;c.
    Hayat Machsudi, Serma NRP.616817, danTerdakwalah orangnya ;Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu :Barangsiapa telah terpenuhi ;.
    HAYAT MACHSUDI, Serma, NRP. 616817 tersebut ;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Militer Tinggi IIl SurabayaNomor : 81K/PMTIII/BDG/AD/X/2013 tanggal 22 Oktober 2013 yangmemperbaiki Putusan Pengadilan Militer IIl12 Surabaya Nomor : 112K/PM.IIl12/AD/V/2013 tanggal 18 Juli 2013 tersebut sekedar mengenai pidana yangdijatunkan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Drs.
    HAYAT MACHSUDI,Serma, NRP. 616817, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Penipuan ;2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 23-12-2013 — Upload : 06-01-2014
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 60-K/PM.III-13/AD/X/2013
Tanggal 23 Desember 2013 — Hadi Untoyono, Serka Mdl NRP 63239, Anggota Bengbakap, Fasharkan, Lantamal V Surabaya.
4117
  • Hayat Machsudi ; Pangkat/NRP : Serma/616817 ; Jabatan : Danru IT UP3MSatlak Hartib Denpom V/3 Malang ; Kesatuan : Denpom V/3 Malang; Tempat, tanggal Lahir :Kediri, 2 Agustus 1961 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kewarganegaraan : Indonesia ; Agama :Islam ; Tempat tinggal : Jl. Sunan Giri No. 19 Rt. 03 Rw. 03 Ds. Ampeldento Kec. Pakis Kab.Malang, Jawa Timur.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.