Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 19-K/PMT.I/BDG/AD/IV/2021
Tanggal 10 Mei 2021 — Pembanding/Terdakwa : Ishak
Terbanding/Oditur : Zarkasi, S.H.
6016
  • Menyatakan menerima secara formal Permohonan Banding yang diajukan oleh Terdakwa yaitu Ishak, Pembantu Letnan Dua NRP 614815.
2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Nomor 1-K/PM.I-01/AD/I/2021 tanggal 25 Maret 2021 sekedar meniadakan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer, sehingga amar berbunyi sebagai berikut:
Pidana penjara : Selama 20 (dua puluh) tahun.
PENGADILAN MILITER TINGGI MEDAN PUTUSANNomor 19K/PMTI/BDG/AD/IV/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Banding telan menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini, dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Ishak.Pangkat/NRP : Pembantu Letnan Dua/614815.Jabatan : Babinsa Ramil 06/Manyak Payed.Kesatuan : Kodim 0117/Atam.Tempat, tanggal lahir : Banda Aceh, 15 Mei 1968.Kewarganegaraan
Putusan Nomor 19K/PMTI/BDG/AD/IV/2021jabatan, pada tahun 2019 Terdakwa dipindah tugaskan keKodim 0117/Atam, hingga saat melakukan perbuatan yangmenjadi perkara ini Terdakwa menjabat sebagai Babinsa Ramil06/Manyak Payed Kodim 0117/Atam dengan pangkat PeldaNRP 614815.Bahwa Terdakwa kenal Sdr.
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Ishak, PembantuLetnan Dua NRP 614815 terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana:KesatuTanpa hak menerima dan menyerahkan Narkotika Golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram yangdilakukan dengan permufakatan jahat.DanKedua"Penyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri.b. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Hal.18 dari 32 hal.
Rindam /BB, lulus dan dilantik denganpangkat Prajurit Dua, dilanjutkan mengikuti pendidikan kejuruanInfanteri di Dodiklatour Rindam /BB selama 3 (tiga) bulan laluditugaskan di Yonif 113/JS, selanjutnya setelah beberapa kalimengalami kenaikan pangkat, pendidikan mutasi jabatan, pada tahun2019 Terdakwa dipindahtugaskan ke Kodim 0117/Atam, hingga saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa menjabatsebagai Babinsa Ramil 06/Manyak Payed Kodim 0117/Atam denganpangkat Pembantu Letnan Dua NRP 614815
Register : 04-01-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 1-K/PM.I-01/AD/I/2021
Tanggal 25 Maret 2021 — Oditur:
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Ishak
7935
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Ishak, Pelda, NRP 614815 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    Kesatu

    Tanpa hak menerima dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram yang dilakukan dengan pemufakatan jahat.

    PENGADILAN MILITER I01BANDA ACEH PUTUSANNomor : 1K/PM.1I01/AD/1/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer O1 Banda Aceh yang bersidang di Banda Aceh dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Ishak.Pangkat / NRP : Pelda/614815.Jabatan : Babinsa Ramil 06/Manyak Payed.Kesatuan > Kodim 0117/Atam.Tempat, tanggal lahir +: BandaAceh, 15 Mei 1968.Jenis kelamin
    Milsuk tahun 1987 di Rindam /BB, lulus dan dilantikdengan pangkat Prada, dilanjutkan mengikuti pendidikankejuruan Infanteri di Dodiklatpur Rindam I/BB selama 3 (tiga)bulan lalu ditugaskan di Yonif 113/JS, selanjutnya setelahbeberapa kali mengalami kenaikan pangkat, pendidikanmutasi jabatan, pada tahun 2019 Terdakwa dipindahtugaskan ke Kodim 0117/Atam, hingga saat melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa menjabatsebagai Babinsa Ramil 06/Manyak Payed Kodim 0117/Atamdengan pangkat Pelda NRP 614815
    setelan lulus dilantik dengan pangkat Prada dandilanjutkan mengikuti pendidikan kejuruan Infanteri diDodiklatpur Rindam I/BB selama 3 (tiga) bulan laluditugaskan di Yonif 113/JS.Bahwa selanjutnya setelan mengalami beberapa kalikenaikan pangkat dan pendidikan serta mutasi jabatan,terakhir pada tahun 2019 Terdakwa dipindah tugaskan keKodim 0117/Atam dan hingga saat melakukan perbuatanyang menjadi perkara ini Terdakwa menjabat sebagaiBabinsa Ramil O6/Manyak Payed Kodim 0117/Atamdengan pangkat Pelda NRP 614815