Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 25-08-2017
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 14/Pid.Sus/2017/PN Tsm
Penuntut Umum: HERYANDES, SH. Terdakwa: JAPAR BIN REDI
214
  • .- 1 (satu) buah handphone Nokia warna kuning dengan Nomor IMEI 353666/06/615430/5 dan 1 buah SIM Card dengan Nomor 085353480181 ; Dirampas untuk dimusnahkan ;7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,- (lima ribu rupiah);
    tidak mengajukan Saksi yangmenguntungkan (a de charge) ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:11 (sebelas) bungkus ganja kering yang dibungkus menggunakan kertastulis bergaris, 3 (tiga) bungkus ganja kering dibungkus dengan kertaskoran, 1 (satu) bungkus ganja kering yang dimasukan dalam plasticwarna biru yang dibungkus lakban warna coklat dan dimasukan padakantong warna hijau seberat 328,967 gram .1 (satu) buah handphone Nokia warna kuning dengan Nomor IMEI353666/06/615430
    /PN Tsm. 1 (satu) buah handphone Nokia warna kuning dengan Nomor IMEI353666/06/615430/5 dan 1 buah SIM Card dengan Nomor085353480181 ;Dirampas untuk dimusnahkan ;7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tasikmalaya, pada hari Selasa, tanggal 21 Pebruari 2017,oleh lkbal Muhammad, S.Sos., S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua, YogiRachmawan., S.H.,M.H. dan Wini Noviarini, S.H.