Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN Penajam Nomor 104/Pid.Sus/2021/PN Pnj
Tanggal 6 September 2021 — Penuntut Umum:
MARIA PUTRI RIZKITA SINAGA, S.H
Terdakwa:
ALEN SAHRANI Bin H. WAHAB SAHRANI
500
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit HP merk REALME warna merah;
Dirusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi;
- Narkotika jenis abu-sabu sisa Hasil Uji Laboraturium Bpom Samarinda dengan berat Netto 616,10 Mg;
- 1 (satu) buah bungkusan kotak rokok warna putih;
- 1 (satu) lembar plastik klip bening;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha N-MAX warna hitam KT 5654 VL dikembalikan