Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2009 — Putus : 10-12-2009 — Upload : 25-11-2011
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 79-K/PM.II-10/AD/XII/2009
Tanggal 10 Desember 2009 — Kopka Sarmilih
4222
  • Menyatakan :Terdakwa Kopka Sermilih Nrp. 618283, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD padatahun 1986 melalui pendidikan Secatam di Kodam Jayaselanjutnya mengikuti pendidikan kejuruhan Infanteriselama 4 (empat) bulan lulus dilantik dengan pangkatPrada, kemudian ditempatkan di Batalyon 411/Kostrat,setelah beberapakali mengalami mutasi penugasanterakhir ditempatkan di Korem 073/Makutarama denganpangkat Kopka Nrp. 618283..
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI ADpada tahun 1987/1988 melalui pendidikan Secatam diRindam Jaya, setelah selesai mengikuti pendidikankejuruhan Infanteri selama 4 (empat) bulan lulusdilantik dengan pangkat Prada Nrp. 618283, kemudianditempatkan di Batalyon 411/Kostrat, setelahmengalami beberapakali mutasi, terakhir ditempatkandi Korem 073/Makutarama dengan pangkat Kopka padasaat terjadinya perkara ini.2. Bahwa Pada hari Kamis tanqgal 28 Mei 2009sekira pukul 18.30 Wib.
    Ketentuan perundang undangan lain yangbersangkutan.1.MENGADILIMenyatakanTerdakwa Kopka Sermilih Nrp. 618283, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:PencurianMemidana Terdakwa oleh karena itu. denganPidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaanselama 6 )enam) bulan.Dengan perintah supaya pidana tersebut tidak usah dijalanikecuali apabila dikemudian hari ada putusan hakim yangmenentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan tindakpidana lain atau pelanggaran