Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2016 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 16-08-2019
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 1675/Pdt.G/2016/PA.Tmk
Tanggal 30 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2917
  • Ranggon RT. 02 RW. 03 Kelurahan Setianegara Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, banguna seluas 62,934 M2, dengan batas-batas :
    ? Utara berbatasan dengan tanah milik Bpk. Awan Suhendar
    ? Selatan berbatasan dengan rumah milik ibu Rohanah
    ? Barat berbatasan dengan Gang
    ? Timur berbatasan dengan tanah milik Bpk. Rahmat
    b.
    Bangunan rumah terletak di XXXXXXX Kota Tasikmalaya ;Dari hasil pemeriksaan setempat tersebut dapat diketahui halhal sebagaiberikut : Bangunan tersebut merupakan bangunan satu lantai dengan atapdi cor beton penuh, dengan kondisi masih baik dan layak; Luas bangunan seluruhnya adalah 62,934 M2; Terdiri dari sebuah teras, ruang tamu, dua kamar tidur, dapur dansatu wc, serta terdapat tangga beton menuju atap; Batasbatas bangunan tersebut adalah :> Utara berbatasan dengan tanah milik Bok.
    berpendapattidak perlu lagi mempertimbangkan saham atau harta asal yang terbawa dalambangunan rumah in casu dan cukup menyatakan bahwa bangunan rumah incasu adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat (vide YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 803 K/Sip/1970 tanggal 5 Mei 1970);Menimbang bahwa berdasarkan fakta dipersidangan, danhasilpemeriksaan setempat pada 8 Mei 2017, maka telah terbukti dan menjadi faktadipersidangan, yaitu bangunan rumah yang terletak di XXXXXXX KotaTasikmalaya, banguna seluas 62,934
    Bangunan rumah yang terletak di XXXXXXX Kota Tasikmalaya,bangunan seluas 62,934 M2, dengan batasbatas :> Utara berbatasan dengan tanah milik Bok. XXXXXXX> Selatan berbatasan dengan rumah milik XXXXXXX> Barat berbatasan dengan Gang> Timur berbatasan dengan tanah milik Bok. XXXXXXXb. Satu unit lemari es merk sharp satu pintu, warna abuabu, denganukuran P XL XT:52cmx47cmx 117 cm;c. Satu unit TV merk sharp ukuran 21 Inchi Warna hitam tahun pembelian2011;d.