Ditemukan 2 data
TANI HARTONO
6 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Paspor Republik Indonesia Nomor AR 621422 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kota Surabaya, dimana semula tertulis tempat tanggal lahir Jombang, 20 Maret 1972, diperbaiki menjadi tertulis tempat tanggal lahir, Jombang, 20 Maret 1966;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi
Kota Surabaya untuk mengganti tempat tanggal lahir PEMOHON tersebut di atas pada Paspor Republik Indonesia Nomor AR 621422 agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah);
98 — 85
0.000 0.000 RG0.00 d449.00 736.00 m449.00 632.00 S0.00 d449.00 736.00 m991.00 736.00 S0.00 d991.00 736.00 m991.00 632.00 S0.00 d449.00 632.00 m951.00 632.00 SqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 141.00 620.00 Tm/F8 1 Tf (142223) TuETQ0.000 0.000 0.000 RG0.00 d140.00 632.00 m140.00 514.00 S0.00 d140.00 632.00 m243.00 632.00 S0.00 d243.00 632.00 m243.00 514.00 S0.00 d140.00 514.00 m243.00 514.00 SqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 244.00 620.00 Tm/F8 1 Tf (24565447) 1(45) 1(24) 1(621422