Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 375/Pid.B/2019/PN Bkn
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ARIF RIYANTO
Terdakwa:
1.REZKY PRANANDA Als RIZKY Bin LUKMAN
2.ZULHARNIS Als IZUL Bin ASRIZAL
2511
  • 1 (satu) Batang Kunci Kontak Sepeda Motor Honda Beat BM 6559 OZ
  • 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna orange putih BM 6559 OZ dengan nomor Mesin: JFM2E-1619323 dan No,Rangka: MH1JFM21XEK 621512 tahun 2014 An. Ahmad Darma.

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Eriyah (korban)

  1. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);