Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN MARTAPURA Nomor 23/Pdt.P/2022/PN Mtp
Tanggal 27 Juni 2022 — Pemohon:
Hj. HILDIANA
384
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan dengan hukum bahwa identitas Pemohon yang bernama HILDIANA, lahir pada tanggal 01 Februari 1966, sebagaimana yang tercatat di dalam dokumen Kependudukan Pemohon, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Buku Nikah dan Akta Kelahiran Pemohon adalah sah menurut hukum serta sama dengan identitas Pemohon yang tercatat di dalam Paspor Republik Indonesia nomor U 624733, yaitu tercatat atas nama HILDIANA ABDUL MISLAN