Ditemukan 1 data
64 — 27
Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Guruh Sulistyo Pelda Nrp. 624833.
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-10 Semarang Nomor : 57-K/PM II-10/AD/IX/2016 tanggal 19 Oktober 2016 untuk seluruhnya.
3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.15.000,-(lima belas ribu rupiah).